Berita

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD saat menyambangi Kantor Bawaslu RI, di Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

TPN Sambangi Bawaslu, Protes Kasus Apdesi dan Laporan PPATK Disetop

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 17:24 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Protes atas penanganan dugaan pelanggaran dalam tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024, disampaikan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, bersama rombongan menyampaikan hal tersebut dalam audiensi bersama pimpinan Bawaslu RI, di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Todung menjelaskan, kasus dugaan pelanggaran netralitas aparatur sipil negara (ASN) dalam acara Silaturahmi Nasional Desa Bersatu 2023 yang diselenggarakan Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, pada 19 November 2023.


Dia menilai para kepala desa yang hadir dalam acara itu telah tidak netral, mengingat calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, menghadiri acara itu.

"Kita tanyakan (ke Bawaslu), misalnya mengenai apa tindak lanjut pertemuan kepala desa dan perangkat desa yang diadakan di Jakarta beberapa waktu lalu yang menurut kami itu merupakan pelanggaran," urai Todung usai pertemuan kepada wartawan.

Dari penanganan kasus dugaan pelanggaran netralitas Apdesi di Pilpres 2024, Todung memandang Bawaslu tidak tegas memprosesnya.

"Yang masuk itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran, mungkin sebagian harus masuk ke kepolisian untuk tindak pidananya. Tapi ada juga hal-hal yang tidak bisa sama sekali ditangani," urai Todung.

"Nah, ini (hal-hal yang tidak bisa sama sekali ditangani) yang mereka (Bawaslu) tetap lakukan, tetapi dengan mengeluarkan semacam surat imbauan pada pihak-pihak tertentu yang melakukan pelanggaran," sambungnya.

Selain itu, Todung juga menanyakan soal tindak lanjut Bawaslu RI terhadap laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), yang menyebut ada transaksi janggal pendanaan kampanye partai politik tertentu di Pemilu 2024.

"Bagaimana sikap Bawaslu dalam menanggapi laporan PPATK. Laporan PPATK mengatakan Rp 51 triliun uang yang disebut sebagai transaksi mencurigakan. Kalau itu betul, itu berarti pemilu ini sudah dikotori uang-uang haram, uang-uang yang mencurigakan," paparnya.

Oleh karena itu, Todung menilai seharusnya Bawaslu dapat memeriksa seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus-kasus tersebut.

"Pemilu ini mesti diselamatkan. Oleh sebab itu perlu ada tindakan tegas untuk katakanlah melakukan audit terhadap keuangan yang dianggap mencurigakan itu," tuturnya.

Kemudian, kalau memang ada tindak pidana yang dilaporkan ke pihak kepolisian. Nah hal-hal semacam ini yang menurut kami penting dan positif, dan kita bisa menjaga itu," demikian Todung menambahkan.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya