Berita

Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah/Ist

Politik

Di Ponpes Ma’hadut Tholabah Tegal, Ganjar Diminta Evaluasi Jam Sekolah

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 14:39 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kedatangan calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo saat bersilaturahmi ke Pondok Pesantren (Ponpes) Ma’hadut Tholabah, Tegal, Jawa Tengah, disambut antusias santri dan tenaga pengajar.

Saat tiba, Ganjar juga diberikan sorban berwarna hijau sebagai bentuk selamat datang.

Ganjar melanjutkan berdialog secara terbuka dengan KH Muhammad Syafi’i Baidowi selaku pengasuh Ponpes Ma’hadut Tholabah putra dan KH Nasihun Isa Mufti selaku pengasuh ponpes Ma’hadut Tholabah putri.


Sejumlah masukan diterima Ganjar. Salah satu masukan diberikan kepada Ganjar mengenai kebijakan lima hari sekolah, yang menjadikan jam sekolah bertambah hingga sore hari.

Disampaikan Kiai Nasihun Isa, jam sekolah itu berpotensi mengganggu pengajaran pendidikan karakter dan pendidikan keagamaan, yang biasanya didapat santri dari madrasah diniyah sore seusai sekolah umum.

"Jadi pendidikan lima hari sekolah sangat memberatkan wali murid karena harus sampai sore, para wali murid ingin anaknya setelah sekolah bisa belajar agama,"  kata Kiai Nasihun, Kamis (11/1).

Karena itu, dia menitip pesan kepada Ganjar bila nanti menjadi Presiden RI, bisa mengkaji secara baik perihal aturan tersebut.

"Mohon kebijakan lima hari sekolah dihilangkan agar mereka bisa mengecap pendidikan agama sore hari," harapnya.

Mendapatkan hal tersebut, Ganjar mengatakan dirinya akan mencatat masukan-masukan dari ponpes termasuk pengkajian sekolah lima hari. Apalagi, tidak semua wilayah kebijakan tersebut bisa diterapkan.

"Boleh kok kalau mereka memang belum bisa melaksanakan itu, memang kalau di kota rata rata memungkinkan," kata Ganjar.

Dikatakan Ganjar, biasanya kegiatan keagamaan biasanya didapatkan anak-anak saat waktu sore selepas sekolah umum. Karena itulah, wajar saja ada masukan untuk kebijakan lima hari sekolah dikaji terlebih dahulu.

"Kalau di desa ada sih persoalan terkait transportasi. Kalau sisi lain tradisi di pondok itu kan ngaji, itu aja waktu yang dibagi, boleh saja sih," pungkasnya.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Forum IPEM 2026 Momentum Penting Perkuat Diplomasi Energi

Kamis, 19 Maret 2026 | 00:08

Polres Metro Tangerang Kota Ungkap 14 Kasus Curas Sepanjang Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:45

Negara Bisa Menjadi Totaliter Lewat Teror dan Teknologi

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:28

Pengungkapan Pelaku Teror Air Keras Bukti Ketegasan Prabowo

Rabu, 18 Maret 2026 | 23:10

YLBHI: Ada Pola Teror Berulang terhadap Aktivis hingga Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:51

Observatorium Bosscha: Hilal 1 Syawal Tipis di Ufuk Barat

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:32

TNI-Polri Harus Kompak Bongkar Teror Air Keras Aktivis KontraS

Rabu, 18 Maret 2026 | 22:10

Umat Hindu Semarang Gelar Tawur Agung Kesanga Sambut Nyepi Saka 1948

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:56

YLBHI Minta Kasus Air Keras Andrie KontraS Disidang di Peradilan Umum

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:40

Kinerja Cepat Polri Ungkap Kasus Penyiraman Air Keras Tuai Apresiasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 21:11

Selengkapnya