Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

93 Pegawai Bakal Disidang Etik, KPK: Komitmen Jaga Marwah Kelembagaan

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan terhadap 93 pegawai merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi rencana Dewas KPK yang akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK terkait pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

"Terkait rencana Dewan Pengawas yang akan segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan KPK, hal ini merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/1).


Ali mengatakan, Dewas secara profesional telah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, hingga memutuskan untuk melanjutkan ke tahap sidang etik.

"Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19/2019," terang Ali.

Atas putusan Dewas nanti, kata Ali, bisa menjadi pengayaan bagi tim penindakan dalam memproses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya.

"Demikian halnya terkait penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat ataupun Ke-SDM-an KPK," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, dan tahanan dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi berupa pungli di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Seorang pegawai Rutan KPK berinisial M pun telah dipecat.

Dugaan pungli yang mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK muncul berdasarkan hasil temuan Dewas. Temuan itu diawali dengan adanya aduan dari keluarga korban pelecehan oleh pegawai berinisial M.

Populer

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Tuntutan Seret Jokowi ke Pengadilan terkait Kasus Nadiem Mengemuka

Jumat, 15 Mei 2026 | 00:02

Bebaskan Nadiem, Lalu Adili Jokowi

Senin, 18 Mei 2026 | 02:46

Pujian Anies ke JK Benamkan Ade Armando Cs

Senin, 18 Mei 2026 | 04:20

UPDATE

Kemlu: PT DSI Tingkatkan Kepercayaan Global terhadap Ekspor RI

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:20

Pantai Gading Perkuat Dukungan untuk Inisiatif Otonomi Sahara Maroko

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:07

Penduduk Indonesia Bertambah 1,4 Juta Jiwa

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:03

Pidato Prabowo Cerminkan Optimisme Menjaga Stabilitas Ekonomi Nasional

Jumat, 22 Mei 2026 | 14:02

KPK Panggil Plt Bupati Tulungagung dan Sejumlah Pejabat dalam Kasus Dugaan Pemerasan

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:53

Kemenkeu dan BI Harus Bisa Menerjemahkan Keinginan Prabowo

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:41

Polisi Tetapkan Sopir Green SM Tersangka Taksi vs KRL di Bekasi

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

Sembilan WNI Jalani Visum dan Tes Kesehatan di Turki

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:26

IKN Disiapkan Jadi Superhub Ekonomi Baru Indonesia

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:20

Semen Indonesia Pangkas Empat Anak Usaha dalam Program Streamlining

Jumat, 22 Mei 2026 | 13:16

Selengkapnya