Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

93 Pegawai Bakal Disidang Etik, KPK: Komitmen Jaga Marwah Kelembagaan

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan terhadap 93 pegawai merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi rencana Dewas KPK yang akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK terkait pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

"Terkait rencana Dewan Pengawas yang akan segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan KPK, hal ini merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/1).


Ali mengatakan, Dewas secara profesional telah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, hingga memutuskan untuk melanjutkan ke tahap sidang etik.

"Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19/2019," terang Ali.

Atas putusan Dewas nanti, kata Ali, bisa menjadi pengayaan bagi tim penindakan dalam memproses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya.

"Demikian halnya terkait penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat ataupun Ke-SDM-an KPK," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, dan tahanan dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi berupa pungli di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Seorang pegawai Rutan KPK berinisial M pun telah dipecat.

Dugaan pungli yang mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK muncul berdasarkan hasil temuan Dewas. Temuan itu diawali dengan adanya aduan dari keluarga korban pelecehan oleh pegawai berinisial M.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya