Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

93 Pegawai Bakal Disidang Etik, KPK: Komitmen Jaga Marwah Kelembagaan

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan terhadap 93 pegawai merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi rencana Dewas KPK yang akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK terkait pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

"Terkait rencana Dewan Pengawas yang akan segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan KPK, hal ini merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/1).


Ali mengatakan, Dewas secara profesional telah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, hingga memutuskan untuk melanjutkan ke tahap sidang etik.

"Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19/2019," terang Ali.

Atas putusan Dewas nanti, kata Ali, bisa menjadi pengayaan bagi tim penindakan dalam memproses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya.

"Demikian halnya terkait penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat ataupun Ke-SDM-an KPK," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, dan tahanan dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi berupa pungli di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Seorang pegawai Rutan KPK berinisial M pun telah dipecat.

Dugaan pungli yang mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK muncul berdasarkan hasil temuan Dewas. Temuan itu diawali dengan adanya aduan dari keluarga korban pelecehan oleh pegawai berinisial M.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya