Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

93 Pegawai Bakal Disidang Etik, KPK: Komitmen Jaga Marwah Kelembagaan

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 13:57 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Rencana Dewan Pengawas (Dewas) menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan terhadap 93 pegawai merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu disampaikan Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menanggapi rencana Dewas KPK yang akan menggelar sidang etik terhadap 93 pegawai KPK terkait pungutan liar (pungli) di Rutan KPK.

"Terkait rencana Dewan Pengawas yang akan segera menggelar sidang etik atas dugaan pelanggaran di Rutan KPK, hal ini merupakan bagian komitmen untuk menjaga marwah kelembagaan KPK," kata Ali kepada wartawan, Kamis siang (11/1).


Ali mengatakan, Dewas secara profesional telah melakukan pemeriksaan kepada pihak-pihak terkait, hingga memutuskan untuk melanjutkan ke tahap sidang etik.

"Dalam sidang etik nanti Dewas pastinya akan memeriksa dugaan pelanggaran ini secara independen, sebagaimana tugas dan kewenangannya yang diatur dalam UU 19/2019," terang Ali.

Atas putusan Dewas nanti, kata Ali, bisa menjadi pengayaan bagi tim penindakan dalam memproses penanganan dugaan tindak pidana korupsinya.

"Demikian halnya terkait penegakan disiplin pegawai oleh Inspektorat ataupun Ke-SDM-an KPK," pungkas Ali.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa 187 saksi dari unsur internal, eksternal, dan tahanan dalam kasus dugaan suap atau gratifikasi berupa pungli di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang KPK. Seorang pegawai Rutan KPK berinisial M pun telah dipecat.

Dugaan pungli yang mencapai Rp4 miliar di Rutan KPK muncul berdasarkan hasil temuan Dewas. Temuan itu diawali dengan adanya aduan dari keluarga korban pelecehan oleh pegawai berinisial M.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Pelindo Dukung Konsolidasi Logistik BUMN Perkuat Integrasi Rantai Pasok Nasional

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:16

Indonesia Harus Tegas Tolak LGBT!

Kamis, 02 Juli 2026 | 00:08

Catatan HUT ke-80 Polri

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:40

Bobby Nasution Pulangkan Kontingen Pesparawi Sumut dari Manokwari dengan Biaya Talangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:20

Ekodiplomasi di antara Geopolitik dan Kedaulatan Konservasi Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:01

Danantara Sedang Membersihkan Warisan Lama BUMN

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Hibah KNPI Kabupaten Bogor Menuai Polemik di Tengah Konflik Internal

Rabu, 01 Juli 2026 | 23:00

Ketua MPR Bicara Islam Toleran dan Persatuan saat Bertemu Grand Mufti Uzbekistan

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:55

Papua Harus Dibangun Tanpa Kehilangan Manusianya

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:45

DPR Minta Transparansi Rencana Pengadaan Rudal BrahMos

Rabu, 01 Juli 2026 | 22:44

Selengkapnya