Berita

Uji Publik RPKPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

KPU Rancang Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024, Tidak Dimajukan September

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak pada tahun ini, tidak akan dimajukah dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RKPU).

Hal tersebut terungkap dalam Uji Publik RPKPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Dalam paparan yang disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, disebutkan jadwal pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tetap berlangsung pada bulan November, sebagaimana tercantum dalam Pasal 201 UU Pilkada.


Rancangan aturan teknis yang disusun KPU RI tersebut tidak seperti yang diwacanakan pada pertengahan tahun 2023 lalu, di mana dari Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar Pilkada 2024 dimajukan pencoblosannya menjadi bulan September.

Alasannya yang disampaikan Kemendagri saat itu, disebutkan bahwa sistem keserentakan dalam pemilu dan pilkada akan sukses apabila pemerintahan pusat dan daerah dilantik dalam kurun waktu yang bersamaan.

Berdasarkan hitung-hitungan Kemendagri, apabila pencoblosan Pilkada Serentak 2024 berlangsung September, maka pelantikan akan berlangsung pada Januari 2025, atau hanya berbeda 2 bulan dari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 pada November.

Berikut ini rancangan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang disusun KPU RI:

- Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- Tanggal 27 Agustus-21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- Tanggal 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- Tanggal 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut
- Tanggal 25 September-23 November 2024: masa kampanye
- Tanggal 24-26 November 2024: masa tenang
- Tanggal 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- Tanggal 27 November-10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya