Berita

Uji Publik RPKPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1)/RMOL

Politik

KPU Rancang Jadwal Pencoblosan Pilkada 2024, Tidak Dimajukan September

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 12:32 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Jadwal pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang berlangsung serentak pada tahun ini, tidak akan dimajukah dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (RKPU).

Hal tersebut terungkap dalam Uji Publik RPKPU tentang Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

Dalam paparan yang disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajat, disebutkan jadwal pencoblosan Pilkada Serentak 2024 tetap berlangsung pada bulan November, sebagaimana tercantum dalam Pasal 201 UU Pilkada.


Rancangan aturan teknis yang disusun KPU RI tersebut tidak seperti yang diwacanakan pada pertengahan tahun 2023 lalu, di mana dari Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar Pilkada 2024 dimajukan pencoblosannya menjadi bulan September.

Alasannya yang disampaikan Kemendagri saat itu, disebutkan bahwa sistem keserentakan dalam pemilu dan pilkada akan sukses apabila pemerintahan pusat dan daerah dilantik dalam kurun waktu yang bersamaan.

Berdasarkan hitung-hitungan Kemendagri, apabila pencoblosan Pilkada Serentak 2024 berlangsung September, maka pelantikan akan berlangsung pada Januari 2025, atau hanya berbeda 2 bulan dari pelantikan presiden dan wakil presiden terpilih Pemilu 2024 pada November.

Berikut ini rancangan jadwal Pilkada Serentak 2024 yang disusun KPU RI:

- Tanggal 5 Mei-19 Agustus 2024: pemenuhan persyaratan dukungan calon perseorangan
- Tanggal 27 Agustus-21 September 2024: pendaftaran penelitian persyaratan pasangan calon
- Tanggal 22 September 2024: penetapan pasangan calon
- Tanggal 23 September 2024: pengundian dan pengumuman nomor urut
- Tanggal 25 September-23 November 2024: masa kampanye
- Tanggal 24-26 November 2024: masa tenang
- Tanggal 27 November 2024: pelaksanaan pemungutan suara
- Tanggal 27 November-10 Desember 2024: penghitungan suara dan rekapitulasi.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

UPDATE

Diminati Klub Azerbaijan, Persib Siap Lepas Eliano Reijnders?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:58

Investasi Emas untuk Keuntungan Maksimal: Mengapa Harus Disimpan dalam Jangka Panjang?

Sabtu, 04 April 2026 | 15:37

Harga Plastik Melonjak, Pengamat Ingatkan Dampaknya Bisa Lebih Berbahaya dari BBM

Sabtu, 04 April 2026 | 14:49

DPR Minta ASN yang WFH Dipantau Ketat!

Sabtu, 04 April 2026 | 14:31

Komisi V DPR Minta Pemerintah Lakukan Pemilihan Terdampak Gempa Sulut-Malut

Sabtu, 04 April 2026 | 14:00

DPR Minta Pemda Pertahankan Guru PPPK Paruh Waktu di Tengah Efisiensi Anggaran

Sabtu, 04 April 2026 | 13:47

Trump Digugat Dua Lusin Negara Bagian Terkait Pemilu

Sabtu, 04 April 2026 | 13:24

Daftar Tayang Bioskop April 2026: Dari Petualangan Galaksi Mario hingga Ketegangan Horor Lokal

Sabtu, 04 April 2026 | 13:22

Ledakan di Markas PBB Lebanon Kembali Lukai 3 Prajurit TNI, 2 Luka Serius

Sabtu, 04 April 2026 | 13:01

Sindiran Iran ke AS Menggema di Tengah “Pembersihan” Pentagon

Sabtu, 04 April 2026 | 12:51

Selengkapnya