Berita

KPU bersama partai politik, kementerian/lembaga terkait, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar uji publik sejumlah aturan teknis terkait tahapan akhir Pemilu Serentak 2024, dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024/Ist

Politik

KPU Uji Publik Draf PKPU Rekap Suara Pemilu hingga Gelaran Pilkada

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji publik sejumlah aturan teknis terkait tahapan akhir Pemilu Serentak 2024, dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan partai politik, kementerian/lembaga terkait, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, terdapat tiga draf Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) yang akan dibahas bersama dengan para pihak yang diundang dalam acara uji publik hari ini.

"Pemilu kita tinggal 33 hari lagi, ada dua PKPU yang penting sekali untuk segera kita bahas di sini. Yaitu PKPU Rekapitulasi Hasil Pengihtungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu," ujar Afifuddin saat membuka acara uji publik, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).


PKPU kedua yang akan dibahas, kata Afif, masih terkait dengan tahapan akhir pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Kedua, PKPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum," kata Afif.

"Dua PKPU yang tadi saya sampaikan itu PKPU yang terkait kebutuhan Pemilu 2024." sambungnya.

Sementara, satu RPKPU lainnya adalah terkait pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, yang juga dilangsungkan pada 2024.

"Pemilu kita serentak pada tahun yang sama, sebagaimana tahapan kita juga akan menggelar pilkada," kata Afif.

Afif mengatakan, khusus RPKPU tentang Pilkada awalnya ditargetkan selesai pada Desember 2023 lalu.

"Meskipun targetan kita PKPU ini selesai di akhir Desember (2023), tapi agak molor sedikit. Itu terkait PKPU Pilkada," demikian Afif.


Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya