Berita

KPU bersama partai politik, kementerian/lembaga terkait, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM) menggelar uji publik sejumlah aturan teknis terkait tahapan akhir Pemilu Serentak 2024, dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024/Ist

Politik

KPU Uji Publik Draf PKPU Rekap Suara Pemilu hingga Gelaran Pilkada

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 11:42 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Uji publik sejumlah aturan teknis terkait tahapan akhir Pemilu Serentak 2024, dan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024, dibahas Komisi Pemilihan Umum (KPU) dengan partai politik, kementerian/lembaga terkait, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Anggota KPU RI, Mochammad Afifuddin mengatakan, terdapat tiga draf Rancangan Peraturan KPU (RPKPU) yang akan dibahas bersama dengan para pihak yang diundang dalam acara uji publik hari ini.

"Pemilu kita tinggal 33 hari lagi, ada dua PKPU yang penting sekali untuk segera kita bahas di sini. Yaitu PKPU Rekapitulasi Hasil Pengihtungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilu," ujar Afifuddin saat membuka acara uji publik, di Ruang Sidang Utama Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/1).

PKPU kedua yang akan dibahas, kata Afif, masih terkait dengan tahapan akhir pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

"Kedua, PKPU tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum," kata Afif.

"Dua PKPU yang tadi saya sampaikan itu PKPU yang terkait kebutuhan Pemilu 2024." sambungnya.

Sementara, satu RPKPU lainnya adalah terkait pelaksanaan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota, yang juga dilangsungkan pada 2024.

"Pemilu kita serentak pada tahun yang sama, sebagaimana tahapan kita juga akan menggelar pilkada," kata Afif.

Afif mengatakan, khusus RPKPU tentang Pilkada awalnya ditargetkan selesai pada Desember 2023 lalu.

"Meskipun targetan kita PKPU ini selesai di akhir Desember (2023), tapi agak molor sedikit. Itu terkait PKPU Pilkada," demikian Afif.


Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya