Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Sejahterakan Petani Sawit, RSI dan PalmCo Komit Tingkatkan Percepatan PSR

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 09:02 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) sangat dibutuhkan untuk meningkatkan produktivitas sawit nasional.

Rumah Sawit Indonesia (RSI) berkomitmen mendukung percepatan PSR dan mencari terobosan dalam menyelesaikan berbagai hambatan yang ada.

Bekerja sama dengan PT Perkebunan Nusantara IV (PalmCo), RSI berupaya mengimplementasi percepatan program PSR.


“Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) ini sangat penting karena berdampak langsung terhadap produktivitas. Karena itu, lambannya program PSR perlu dicarikan terobosan agar kendala-kendala di lapangan dapat teratasi ,” kata Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto saat pembukaan acara pada penandatanganan kerja sama antara RSI dengan Palmco, di "Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Masa Depan" di The Westin, Jakarta, Rabu (10/1).

RSI sebagai organisasi pengusahaan kelapa sawit mengambil peran aktif untuk mendorong percepatan program PSR. Kerja sama dengan PalmCo sebagai perusahaan perkebunan kelapa sawit terbesar di dunia dari sisi luasan lahan dinilai sangat strategis.

Beberapa hal yang perlu dibenahi dalam PSR antara lain penataan ulang peraturan-peraturan pemerintah yang mengatur PSR sampai dengan Juklak dan Juknis.

“Sampai pola-pola pengamanan lapangan dengan menjalin kerja sama dengan berbagai pihak terkait,” kata Kacuk.

Aspek kesejahteraan petani juga perlu mendapatkan perhatian. Para petani sawit perlu melakukan perbaikan budidaya agar tanaman sawit menghasilkan produktivitas tinggi dan mutu buah bagus.

Menurut Kacuk, pola pengusahaannya dengan industrialisasi juga harus diperbaiki, sehingga mereka memiliki pabrik pengolah buah secara bersama-sama.

"Dengan demikian petani tidak lagi mudah dipermainkan harga produksinya," jelas Kacuk.

RSI juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam rangka mendukung pengembangan komoditas sawit Indonesia secara utuh. Jalinan kerja sama ini tidak hanya dengan perusahaan sawit, namun juga lembaga riset, perusahaan teknologi, lembaga survei, lembaga pemerintah, asosiasi petani sampai lembaga pendidikan tinggi.

“Komitmen kita dalam pengembangan sawit tidak hanya dari satu sisi. Kita ingin komprehensif dan menyeluruh,” kata Kacuk.

Beberapa pihak yang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan RSI antara lain PT Gaman Kanaya Mukti, Masyarakat Ahli Survey Kadaster Indonesia (MASKI), PT Clariant Absorbents Indonesia, PT Kemurgi Indonesia, PalmCo, PASPI, PPKS, BPDPKS, sampai Politeknik Teknologi Kimia Industri Medan.

Kerjasama dengan PASPI, lembaga think-tank non-profit dalam pengembangan strategi dan peraturan nasional industri kelapa sawit, misalnya, difokuskan pada bidang riset dan analisa tentang komoditas sawit secara umum. Sedangkan dengan PalmCo kerja sama difokuskan untuk percepatan program PSR.

PalmCo memberikan dukungan penuh kepada RSI yang menjadi wadah bersama pengusahaan kelapa sawit di Indonesia. Dukungan ini disampaikan oleh CEO PalmCo Jatmiko K. Santosa.

“RSI bisa menjadi wadah kita bersama,” katanya, saat memaparkan program PalmCo dan implementasi program PSR.

Menurut Jatmiko pihaknya ingin petani sejajar dengan perusahaan-perusahaan seperti PTPN. Salah satu bentuk dukungan PalmCo kepada petani adalah mendidikan tiga pabrik minyak kelapa sawit merah yang dimiliki oleh koperasi. Dan, PTPN akan terus memperkuat khitahnya sebagai BUMN yang memberikan manfaat untuk bangsa.

“Dalam hal ini manfaat harus dirasakan oleh petani,” kata Jatmiko.

“Kami tidak ingin petani sawit berada di pihak yang marjinal. Salah satu bentuk dukungan PalmCo kepada petani adalah mendirikan tiga pabrik minyak kelapa sawit merah yang dimiliki oleh koperasi,” tambahnya.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya