Berita

Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono/RMOL

Bisnis

Dua Tahun Merger, Pelindo Lunasi Utang Rp11 T

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kiprah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pasca dua tahun merger terus menuai prestasi. Perusahaan pengelola pelabuhan pelat merah ini mampu melunasi utang perusahaan di tahun-tahun sebelumnya senilai Rp11 triliun.

Hal itu diungkapkan Dirut Pelindo Arif Suhartono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di kantornya, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/1).

“Secara finansial (pasca merger) jauh lebih strong. Sejauh ini Pelindo sudah melunasi utang hingga Rp11 triliun. Jadi Pelindo setelah merger itu terus konsolidasi dan kita sudah menutup utang hingga Rp11 triliun,” kata Arif.


Dia menyatakan bahwa dua tahun setelah merger, perusahaan yang dipimpinnya mengalami peningkatan dalam sisi finansial. Hal itu tidak terlepas dari value creation yang tengah dikembangkannya dalam kurun waktu tersebut.

Lanjut Arif, merger ini juga mampu mendatangkan efisiensi cost yang signifikan.

“Dari Rp11 triliun, katakanlah average bunganya 9 persen. Jadi kami mendapatkan efisiensi dari cost of fund tadi sebesar Rp990 miliar, ini manfaatnya kita merger,” ungkap dia.  

Selain masih ada PR (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi dalam Pelindo usai merger, Arif optimis target-target yang diberikan pemerintah akan tercapai.

“Kalau target (dari pemerintah) pasti ada, utamanya value creation yang harus dicapai sampai 2025, angkanya sekitar Rp6 triliun,” jelasnya.

Proses standardisasi yang dilakukan Pelindo di seluruh terminal terus dijalankan pada saat ini. Kendati tidak semudah membalikan telapak tangan, namun dengan komunikasi dan konsolidasi yang baik, proses tersebut dapat dicapai.

“Kita pelan-pelan melakukan itu. Kalau dari operation, kita komunikasi dengan seluruh terminal yang ada di Pelindo untuk melakukan transformasi. Semua melakukan transformasi di setiap pelabuhan itu yang dalam tanda kutip sudah standar,” bebernya.

Dia menjelaskan dalam proses merger ini ada empat tahap yang harus dilakukan. yakni self awareness, standardisasi, sistemisasi dan integrasi. Seluruh tahapan itu telah dilakukan dan terus berproses mengingat perbedaan tingkat kerumitan di masing-masing terminal.

Populer

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

UPDATE

Bareskrim Bongkar Tempat Jual Beli Ekstasi di Tempat Hiburan Malam

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:59

Ekonom Sambut Baik Kerja Sama RI-Jepang soal Energi Hijau

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:45

NKRI di Persimpangan Jalan

Rabu, 18 Maret 2026 | 03:13

Legislator Kebon Sirih Bareng Walkot Jakbar Sidak Terminal Kalideres

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:50

Menhan: Masyarakat Harus Benar-benar Merasakan Kehadiran TNI

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:25

RI Siapkan Tameng Hadapi Investigasi Dagang AS

Rabu, 18 Maret 2026 | 02:08

Kemenhub Tegaskan Penerbangan ke Luar Negeri Tetap Beroperasi

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:50

Teheran Diserang Lagi, Israel Klaim Bunuh Dua Pejabat Tinggi Iran

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:30

Sopir Taksi Daring Lapor Polisi Usai Dituduh Curi Akun Mobile Legend

Rabu, 18 Maret 2026 | 01:10

BI Beri Sinyal Tidak Akan Pangkas Suku Bunga Imbas Gejolak Global

Rabu, 18 Maret 2026 | 00:50

Selengkapnya