Berita

Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono/RMOL

Bisnis

Dua Tahun Merger, Pelindo Lunasi Utang Rp11 T

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kiprah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pasca dua tahun merger terus menuai prestasi. Perusahaan pengelola pelabuhan pelat merah ini mampu melunasi utang perusahaan di tahun-tahun sebelumnya senilai Rp11 triliun.

Hal itu diungkapkan Dirut Pelindo Arif Suhartono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di kantornya, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/1).

“Secara finansial (pasca merger) jauh lebih strong. Sejauh ini Pelindo sudah melunasi utang hingga Rp11 triliun. Jadi Pelindo setelah merger itu terus konsolidasi dan kita sudah menutup utang hingga Rp11 triliun,” kata Arif.


Dia menyatakan bahwa dua tahun setelah merger, perusahaan yang dipimpinnya mengalami peningkatan dalam sisi finansial. Hal itu tidak terlepas dari value creation yang tengah dikembangkannya dalam kurun waktu tersebut.

Lanjut Arif, merger ini juga mampu mendatangkan efisiensi cost yang signifikan.

“Dari Rp11 triliun, katakanlah average bunganya 9 persen. Jadi kami mendapatkan efisiensi dari cost of fund tadi sebesar Rp990 miliar, ini manfaatnya kita merger,” ungkap dia.  

Selain masih ada PR (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi dalam Pelindo usai merger, Arif optimis target-target yang diberikan pemerintah akan tercapai.

“Kalau target (dari pemerintah) pasti ada, utamanya value creation yang harus dicapai sampai 2025, angkanya sekitar Rp6 triliun,” jelasnya.

Proses standardisasi yang dilakukan Pelindo di seluruh terminal terus dijalankan pada saat ini. Kendati tidak semudah membalikan telapak tangan, namun dengan komunikasi dan konsolidasi yang baik, proses tersebut dapat dicapai.

“Kita pelan-pelan melakukan itu. Kalau dari operation, kita komunikasi dengan seluruh terminal yang ada di Pelindo untuk melakukan transformasi. Semua melakukan transformasi di setiap pelabuhan itu yang dalam tanda kutip sudah standar,” bebernya.

Dia menjelaskan dalam proses merger ini ada empat tahap yang harus dilakukan. yakni self awareness, standardisasi, sistemisasi dan integrasi. Seluruh tahapan itu telah dilakukan dan terus berproses mengingat perbedaan tingkat kerumitan di masing-masing terminal.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya