Berita

Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono/RMOL

Bisnis

Dua Tahun Merger, Pelindo Lunasi Utang Rp11 T

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kiprah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pasca dua tahun merger terus menuai prestasi. Perusahaan pengelola pelabuhan pelat merah ini mampu melunasi utang perusahaan di tahun-tahun sebelumnya senilai Rp11 triliun.

Hal itu diungkapkan Dirut Pelindo Arif Suhartono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di kantornya, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/1).

“Secara finansial (pasca merger) jauh lebih strong. Sejauh ini Pelindo sudah melunasi utang hingga Rp11 triliun. Jadi Pelindo setelah merger itu terus konsolidasi dan kita sudah menutup utang hingga Rp11 triliun,” kata Arif.


Dia menyatakan bahwa dua tahun setelah merger, perusahaan yang dipimpinnya mengalami peningkatan dalam sisi finansial. Hal itu tidak terlepas dari value creation yang tengah dikembangkannya dalam kurun waktu tersebut.

Lanjut Arif, merger ini juga mampu mendatangkan efisiensi cost yang signifikan.

“Dari Rp11 triliun, katakanlah average bunganya 9 persen. Jadi kami mendapatkan efisiensi dari cost of fund tadi sebesar Rp990 miliar, ini manfaatnya kita merger,” ungkap dia.  

Selain masih ada PR (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi dalam Pelindo usai merger, Arif optimis target-target yang diberikan pemerintah akan tercapai.

“Kalau target (dari pemerintah) pasti ada, utamanya value creation yang harus dicapai sampai 2025, angkanya sekitar Rp6 triliun,” jelasnya.

Proses standardisasi yang dilakukan Pelindo di seluruh terminal terus dijalankan pada saat ini. Kendati tidak semudah membalikan telapak tangan, namun dengan komunikasi dan konsolidasi yang baik, proses tersebut dapat dicapai.

“Kita pelan-pelan melakukan itu. Kalau dari operation, kita komunikasi dengan seluruh terminal yang ada di Pelindo untuk melakukan transformasi. Semua melakukan transformasi di setiap pelabuhan itu yang dalam tanda kutip sudah standar,” bebernya.

Dia menjelaskan dalam proses merger ini ada empat tahap yang harus dilakukan. yakni self awareness, standardisasi, sistemisasi dan integrasi. Seluruh tahapan itu telah dilakukan dan terus berproses mengingat perbedaan tingkat kerumitan di masing-masing terminal.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Persib Naik Peringkat Usai Tahan Imbang Dewa United

Senin, 12 Oktober 2026 | 02:20

Menata Kembali Pendidikan Kita

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:58

Koperasi di Bima Sukses Produksi Garam Merah Putih

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:35

Golkar Perkenalkan Sistem Dapil Nasional, Begini Penjelasannya

Senin, 12 Oktober 2026 | 01:15

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Paradoks Kebijakan Pertahanan Negara

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:48

Baintelkam Polri Alami Perombakan di Era Suyudi

Senin, 12 Oktober 2026 | 00:20

Taruna Merah Putih Gelar Taman Talks Kupas Masa Depan Kerja di Era AI

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:45

Polemik Revitalisasi Taman Coatesville, Warga Protes Bangunan 480 Meter Persegi

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:33

Pangandaran Run 2026 Rajut Kebersamaan TNI dan Rakyat

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:18

Manggala Agni Turun Tangan Padamkan Karhutla yang Mendekati Permukiman

Minggu, 11 Oktober 2026 | 23:07

Selengkapnya