Berita

Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono/RMOL

Bisnis

Dua Tahun Merger, Pelindo Lunasi Utang Rp11 T

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kiprah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pasca dua tahun merger terus menuai prestasi. Perusahaan pengelola pelabuhan pelat merah ini mampu melunasi utang perusahaan di tahun-tahun sebelumnya senilai Rp11 triliun.

Hal itu diungkapkan Dirut Pelindo Arif Suhartono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di kantornya, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/1).

“Secara finansial (pasca merger) jauh lebih strong. Sejauh ini Pelindo sudah melunasi utang hingga Rp11 triliun. Jadi Pelindo setelah merger itu terus konsolidasi dan kita sudah menutup utang hingga Rp11 triliun,” kata Arif.


Dia menyatakan bahwa dua tahun setelah merger, perusahaan yang dipimpinnya mengalami peningkatan dalam sisi finansial. Hal itu tidak terlepas dari value creation yang tengah dikembangkannya dalam kurun waktu tersebut.

Lanjut Arif, merger ini juga mampu mendatangkan efisiensi cost yang signifikan.

“Dari Rp11 triliun, katakanlah average bunganya 9 persen. Jadi kami mendapatkan efisiensi dari cost of fund tadi sebesar Rp990 miliar, ini manfaatnya kita merger,” ungkap dia.  

Selain masih ada PR (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi dalam Pelindo usai merger, Arif optimis target-target yang diberikan pemerintah akan tercapai.

“Kalau target (dari pemerintah) pasti ada, utamanya value creation yang harus dicapai sampai 2025, angkanya sekitar Rp6 triliun,” jelasnya.

Proses standardisasi yang dilakukan Pelindo di seluruh terminal terus dijalankan pada saat ini. Kendati tidak semudah membalikan telapak tangan, namun dengan komunikasi dan konsolidasi yang baik, proses tersebut dapat dicapai.

“Kita pelan-pelan melakukan itu. Kalau dari operation, kita komunikasi dengan seluruh terminal yang ada di Pelindo untuk melakukan transformasi. Semua melakukan transformasi di setiap pelabuhan itu yang dalam tanda kutip sudah standar,” bebernya.

Dia menjelaskan dalam proses merger ini ada empat tahap yang harus dilakukan. yakni self awareness, standardisasi, sistemisasi dan integrasi. Seluruh tahapan itu telah dilakukan dan terus berproses mengingat perbedaan tingkat kerumitan di masing-masing terminal.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya