Berita

Direktur Utama PT Pelindo, Arif Suhartono/RMOL

Bisnis

Dua Tahun Merger, Pelindo Lunasi Utang Rp11 T

KAMIS, 11 JANUARI 2024 | 06:00 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kiprah PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) pasca dua tahun merger terus menuai prestasi. Perusahaan pengelola pelabuhan pelat merah ini mampu melunasi utang perusahaan di tahun-tahun sebelumnya senilai Rp11 triliun.

Hal itu diungkapkan Dirut Pelindo Arif Suhartono saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di kantornya, kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (10/1).

“Secara finansial (pasca merger) jauh lebih strong. Sejauh ini Pelindo sudah melunasi utang hingga Rp11 triliun. Jadi Pelindo setelah merger itu terus konsolidasi dan kita sudah menutup utang hingga Rp11 triliun,” kata Arif.


Dia menyatakan bahwa dua tahun setelah merger, perusahaan yang dipimpinnya mengalami peningkatan dalam sisi finansial. Hal itu tidak terlepas dari value creation yang tengah dikembangkannya dalam kurun waktu tersebut.

Lanjut Arif, merger ini juga mampu mendatangkan efisiensi cost yang signifikan.

“Dari Rp11 triliun, katakanlah average bunganya 9 persen. Jadi kami mendapatkan efisiensi dari cost of fund tadi sebesar Rp990 miliar, ini manfaatnya kita merger,” ungkap dia.  

Selain masih ada PR (pekerjaan rumah) yang harus dibenahi dalam Pelindo usai merger, Arif optimis target-target yang diberikan pemerintah akan tercapai.

“Kalau target (dari pemerintah) pasti ada, utamanya value creation yang harus dicapai sampai 2025, angkanya sekitar Rp6 triliun,” jelasnya.

Proses standardisasi yang dilakukan Pelindo di seluruh terminal terus dijalankan pada saat ini. Kendati tidak semudah membalikan telapak tangan, namun dengan komunikasi dan konsolidasi yang baik, proses tersebut dapat dicapai.

“Kita pelan-pelan melakukan itu. Kalau dari operation, kita komunikasi dengan seluruh terminal yang ada di Pelindo untuk melakukan transformasi. Semua melakukan transformasi di setiap pelabuhan itu yang dalam tanda kutip sudah standar,” bebernya.

Dia menjelaskan dalam proses merger ini ada empat tahap yang harus dilakukan. yakni self awareness, standardisasi, sistemisasi dan integrasi. Seluruh tahapan itu telah dilakukan dan terus berproses mengingat perbedaan tingkat kerumitan di masing-masing terminal.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya