Berita

Perusahaan penyedia perangkat lunak gim video, Unity Software/Net

Tekno

Penyedia Mesin Game Pokemon Go Pecat 1.800 Karyawan

RABU, 10 JANUARI 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia perangkat lunak game video, Unity Software, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.800 karyawan.

Rencana PHK itu diumumkan melalui memo internal pada Senin (8/1) kemarin, dengan jumlah karyawan yang terdampak setara dengan 25 persen dari total pekerja.

Manajemen menyatakan PHK massal ini juga akan berdampak pada semua tim, wilayah, dan area bisnis, yang merupakan PHK putaran keempat yang dilakukan perusahaan penyedia mesin game Pokemon Go sejak Juli 2022 lalu.


"Pengurangan karyawan yang kami lakukan untuk fokus pada bisnis inti kami dan mendorong kesuksesan dan profitabilitas jangka panjang," tulis CEO Jim Whitehurst dalam memo tersebut, dikutip Reuters, Senin (8/1).

PHK kali ini merupakan pemangkasan terbanyak yang dilakukan Unity Software. Perusahaan yang berbasis di San Fracisco, Amerika Serikat tersebut menargetkan pemberhentian pekerja selesai pada akhir Maret mendatang.

Di industri game, ada lebih dari 1,1 juta developer game yang mengandalkan perangkat lunak Unity Software. Selain Pokemon Go, game populer lainnya yang menjadi konsumen mereka adalah Beat Sabre dan Hearthstone.

Unity sendiri didirikan hampir dua dekade lalu oleh tiga insinyur asal Denmark, dan mendapatkan popularitas di kalangan pengembang game karena mesin gimnya yang mempermudah pengembangan dan penerbitan gim di berbagai platform, seperti melalui seluler atau realitas virtual (VR).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya