Berita

Perusahaan penyedia perangkat lunak gim video, Unity Software/Net

Tekno

Penyedia Mesin Game Pokemon Go Pecat 1.800 Karyawan

RABU, 10 JANUARI 2024 | 16:04 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penyedia perangkat lunak game video, Unity Software, bakal melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap 1.800 karyawan.

Rencana PHK itu diumumkan melalui memo internal pada Senin (8/1) kemarin, dengan jumlah karyawan yang terdampak setara dengan 25 persen dari total pekerja.

Manajemen menyatakan PHK massal ini juga akan berdampak pada semua tim, wilayah, dan area bisnis, yang merupakan PHK putaran keempat yang dilakukan perusahaan penyedia mesin game Pokemon Go sejak Juli 2022 lalu.


"Pengurangan karyawan yang kami lakukan untuk fokus pada bisnis inti kami dan mendorong kesuksesan dan profitabilitas jangka panjang," tulis CEO Jim Whitehurst dalam memo tersebut, dikutip Reuters, Senin (8/1).

PHK kali ini merupakan pemangkasan terbanyak yang dilakukan Unity Software. Perusahaan yang berbasis di San Fracisco, Amerika Serikat tersebut menargetkan pemberhentian pekerja selesai pada akhir Maret mendatang.

Di industri game, ada lebih dari 1,1 juta developer game yang mengandalkan perangkat lunak Unity Software. Selain Pokemon Go, game populer lainnya yang menjadi konsumen mereka adalah Beat Sabre dan Hearthstone.

Unity sendiri didirikan hampir dua dekade lalu oleh tiga insinyur asal Denmark, dan mendapatkan popularitas di kalangan pengembang game karena mesin gimnya yang mempermudah pengembangan dan penerbitan gim di berbagai platform, seperti melalui seluler atau realitas virtual (VR).

Populer

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

UPDATE

UAS Dihadang di Kutai Barat, DPR Minta Aparat Lindungi Tokoh Agama

Selasa, 07 Juli 2026 | 20:09

Jadwal Babak Perempat Final hingga Final Piala Dunia 2026

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:51

RI Bisa Belajar dari Vietnam untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:41

Prabowo Berpeluang Akhiri Konflik Rempang dengan Standar Tata Kelola Baru

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:34

Video Parodi Kopdes Jauh dari Pemukiman Viral, Menkop Janji Evaluasi

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:32

Roy Suryo Pede Menangkan Praperadilan soal Pasal ITE

Selasa, 07 Juli 2026 | 19:10

ASN Pemkot Bandung Terlibat Judol Bisa Dipecat

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:50

Ledakan Guncang Damaskus di Tengah Kunjungan Bersejarah Presiden Macron

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:28

Puan Siap Tindak Lanjuti Diplomasi "Sungai Gangga dan Sungai Mahakam"

Selasa, 07 Juli 2026 | 18:05

Prediksi Argentina Kontra Mesir Malam Ini

Selasa, 07 Juli 2026 | 17:51

Selengkapnya