Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menteri Trenggono: Penangkapan Ikan Masih Barbar, Tradisional

RABU, 10 JANUARI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis PP Nomor 11 Tahun 2023 yang bertujuan mengatur area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, dan jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan.

Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam "Seminar Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall)" di Jakarta, Rabu (10/1).

Menurutnya, perlu ada kebijakan penangkapan ikan secara terukur dan berbasis kuota, agar ekspor dapat ditingkatkan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut.


Menurutnya, sejauh ini penangkapan ikan bisa disebut barbar atau bebas tanpa ada pengaturan kuota sehingga negara-negara lain enggan untuk impor ikan dari Indonesia.

"Satu ikan pun tidak ada yang bisa diekspor ke Eropa. Dikatakan bahwa penangkapan ikan dari Indonesia masih barbar, masih tradisional," kata Trenggono.

Kebijakan tersebut dikeluarkan juga agar kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat memberikan kesejahteraan nelayan.

Selain ittu juga untuk  menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil perikanan, kepastian berusaha, kontribusi bagi dunia usaha, serta bagi negara.

"Kita sudah tata kelola, tidak bisa lagi menangkap sembarangan agar komoditas ikan kita menjadi juara," tegas Trenggono.

Populer

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Harianto Badjoeri Dikenal Dermawan

Senin, 23 Februari 2026 | 01:19

Sangat Aneh Bila Disimpulkan Ijazah Jokowi Asli

Kamis, 19 Februari 2026 | 18:39

Gibran Jadi Kartu Mati Prabowo di Pilpres 2029

Minggu, 22 Februari 2026 | 03:02

Jokowi Sangat Menghindari Pembuktian Ijazah di Pengadilan

Kamis, 19 Februari 2026 | 12:59

Jokowi Lebih Jago dari Shah Ruh Khan soal Main Drama

Senin, 23 Februari 2026 | 03:31

Paling Rumit kalau Ijazah Palsu Dipaksakan Asli

Jumat, 27 Februari 2026 | 02:00

UPDATE

Kasus Blueray Diduga Puncak Gunung Es Skandal Bea Cukai

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:58

Atasi Masalah Sampah dan Parkir, Pansus Matangkan Raperda Pasar Rakyat ?

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:57

Sekjen Gelora: Gugurnya Khamenei Peringatan Keras bagi Dunia

Minggu, 01 Maret 2026 | 21:07

Alarm Bagi Pekerja, Ini Daerah Rawan Telat Pembayaran THR

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:57

9 Pendukung Iran Tewas Ditembak saat Menerobos Konsulat AS di Pakistan

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:43

Para Petinggi PSI di Sumsel Loncat ke PDIP

Minggu, 01 Maret 2026 | 20:20

PKB Dukung Niat Baik Prabowo jadi Juru Damai Iran-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:54

AS Ikut Israel Serang Iran, Al Araf: Indonesia Seharusnya Mundur dari BoP

Minggu, 01 Maret 2026 | 19:19

Sukabumi Terjangkit 54 Kasus Demam Berdarah Sepanjang Januari 2026

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:59

KPK Ultimatum Salisa Asmoaji

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:33

Selengkapnya