Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Menteri Trenggono: Penangkapan Ikan Masih Barbar, Tradisional

RABU, 10 JANUARI 2024 | 15:01 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) merilis PP Nomor 11 Tahun 2023 yang bertujuan mengatur area penangkapan ikan, jumlah ikan yang ditangkap, dan jumlah kapal yang dapat melakukan penangkapan.

Hal itu disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, dalam "Seminar Strategi Perlindungan Kawasan Pulau Jawa, Melalui Pembangunan Tanggul Pantai dan Tanggul Laut (Giant Sea Wall)" di Jakarta, Rabu (10/1).

Menurutnya, perlu ada kebijakan penangkapan ikan secara terukur dan berbasis kuota, agar ekspor dapat ditingkatkan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut.

Menurutnya, sejauh ini penangkapan ikan bisa disebut barbar atau bebas tanpa ada pengaturan kuota sehingga negara-negara lain enggan untuk impor ikan dari Indonesia.

"Satu ikan pun tidak ada yang bisa diekspor ke Eropa. Dikatakan bahwa penangkapan ikan dari Indonesia masih barbar, masih tradisional," kata Trenggono.

Kebijakan tersebut dikeluarkan juga agar kelestarian sumber daya ikan tetap terjaga dan dapat memberikan kesejahteraan nelayan.

Selain ittu juga untuk  menyediakan perluasan dan kesempatan kerja, meningkatkan nilai tambah dan daya saing hasil perikanan, kepastian berusaha, kontribusi bagi dunia usaha, serta bagi negara.

"Kita sudah tata kelola, tidak bisa lagi menangkap sembarangan agar komoditas ikan kita menjadi juara," tegas Trenggono.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya