Berita

Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menutupi jembatan penyeberangan orang/Ist

Politik

FKDM Soroti APK Mengganggu Ketertiban Umum

RABU, 10 JANUARI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta meminta warga melapor jika menemukan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dari partai tersebut mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pejalan kaki.

Ketua FKDM DKI Jakarta Tobaristani mengatakan, warga bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta apabila menemukan APK yang melanggar ketentuan.

"Pimpinan partai politik tingkat pusat dan daerah juga harus memperhatikan APK yang sudah rusak, sobek bahkan doyong agar segera diganti yang baru," kata Tobaristani dalam keterangannya, Rabu (10/1).


Di sisi lain, menurut Tobaristani, FKDM berupaya mengindentifikasi masalah seperti hak warga di Jakarta untuk dapat memilih.

"Apakah warga sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Tobaristani.

Apalagi sekarang ini banyak warga yang tinggal di apartemen. Sepatutnya hak memilih mereka dilindungi. Saat ini apartemen di Jakarta jumlahnya sekitar 150 unit.

Masalah lain yang yang menjadi sorotan FKDM adalah maraknya kabar bohong alias hoaks di masa kampanye Pemilu 2024 melalui media sosial.

"Masalah ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kekisruhan," kata Tobaristani.



Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya