Berita

Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 menutupi jembatan penyeberangan orang/Ist

Politik

FKDM Soroti APK Mengganggu Ketertiban Umum

RABU, 10 JANUARI 2024 | 14:46 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) DKI Jakarta meminta warga melapor jika menemukan alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 dari partai tersebut mengganggu ketertiban umum maupun membahayakan pejalan kaki.

Ketua FKDM DKI Jakarta Tobaristani mengatakan, warga bisa melapor ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) DKI Jakarta apabila menemukan APK yang melanggar ketentuan.

"Pimpinan partai politik tingkat pusat dan daerah juga harus memperhatikan APK yang sudah rusak, sobek bahkan doyong agar segera diganti yang baru," kata Tobaristani dalam keterangannya, Rabu (10/1).


Di sisi lain, menurut Tobaristani, FKDM berupaya mengindentifikasi masalah seperti hak warga di Jakarta untuk dapat memilih.

"Apakah warga sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT), Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), dan Daftar Pemilih Khusus (DPK)," kata Tobaristani.

Apalagi sekarang ini banyak warga yang tinggal di apartemen. Sepatutnya hak memilih mereka dilindungi. Saat ini apartemen di Jakarta jumlahnya sekitar 150 unit.

Masalah lain yang yang menjadi sorotan FKDM adalah maraknya kabar bohong alias hoaks di masa kampanye Pemilu 2024 melalui media sosial.

"Masalah ini harus menjadi perhatian bersama agar tidak menimbulkan kekisruhan," kata Tobaristani.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya