Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Dalami Aliran Duit Korupsi Pengadaan APD Covid-19

RABU, 10 JANUARI 2024 | 12:34 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan aliran uang korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp600 miliar lebih.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri mengatakan, tim penyidik telah memeriksa tiga orang saksi di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (9/1).

Ketiga saksi yang telah diperiksa, yakni Budy Silvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020, Tavip Joko selaku Kepala Biro Keuangan BNPB 2019-sekarang, dan Admiral Herdi Pratama selaku advokat.

"Ketiga saksi hadir dan dikonfirmasi pengetahuannya antara lain mengenai dugaan adanya aliran uang dari pengadaan APD di Kemenkes RI pada berbagai pihak terkait termasuk pada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Ali kepada wartawan, Rabu siang (10/1).

Selain itu, kata Ali, pada hari ini, tim penyidik kembali memanggil saksi-saksi. Sebanyak tiga orang dipanggil untuk diperiksa tim penyidik di Gedung Merah Putih KPK.

Ketiga saksi yang dipanggil hari ini, yakni Harmensyah selaku Sestama BNPB periode 2019-2020, Afnizal selaku dokter, dan Yoyarib Sanu selaku Direktur PT Anugrah Mega Perkasa.

Pada Jumat 10 November 2023, KPK resmi mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. Dari pengadaan itu, diduga merugikan keuangan negara mencapai Rp600 miliar lebih.

KPK pun sudah melakukan pencegahan terhadap lima orang agar tidak bepergian ke luar negeri. Kelimanya terdiri dari 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah, yakni PPK Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik, Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Untuk Budy Silvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

Dalam perkaranya, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

Lokasi tersebut di antaranya adalah kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.



Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jelang Laga Play-off, Shin Tae-yong Fokus Kebugaran Pemain

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:54

Preseden Buruk, 3 Calon Anggota DPRD Kota Bandung Berstatus Tersangka

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:40

Prof Romli: KPK Gagal Sejak Era Antasari, Diperburuk Kinerja Dewas

Rabu, 08 Mei 2024 | 07:15

Waspada Hujan Disertai Petir di Jakarta pada Malam Hari

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:28

Kemenag Minta Umat Tak Terprovokasi Keributan di Tangsel

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:23

Barikade 98: Indonesia Lawyers Club Lebih Menghibur daripada Presidential Club

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:20

Baznas Ungkap Kiat Sukses Pengumpulan ZIS-DSKL Ramadan 2024

Rabu, 08 Mei 2024 | 06:01

Walkot Jakpus Ingatkan Warga Jaga Kerukunan Jelang Pilgub

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:35

Banyak Fasos Fasum di Jakarta Rawan Diserobot

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:19

Sopir Taksi Online Dianiaya Pengendara Mobil di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 05:15

Selengkapnya