Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist

Presisi

Polri Minta Keterangan 4 Saksi Ahli Kasus Roy Suryo

RABU, 10 JANUARI 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap pakar telematika Roy Suryo.

Roy Suryo dilaporkan terkait tuduhan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka memakai tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/12).

"Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Selasa (9/1).


Meski dalam proses penyelidikan, Polri juga memanggil tiga orang saksi dalam kasus ini untuk dimintai klarifikasi.

"Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," kata Trunoyudo.

Selain melakukan klarifikasi terhadap tiga orang pelapor sebagai saksi, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Trunoyudo.

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi soal dugaan penyebaran hoaks oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Laporan polisi tersebut masing-masing teregister dengan Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.

Roy Suryo dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.


Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya