Berita

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko/Ist

Presisi

Polri Minta Keterangan 4 Saksi Ahli Kasus Roy Suryo

RABU, 10 JANUARI 2024 | 10:56 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Bareskrim Polri mulai melakukan penyelidikan terkait laporan terhadap pakar telematika Roy Suryo.

Roy Suryo dilaporkan terkait tuduhan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut dua, Gibran Rakabuming Raka memakai tiga mikrofon saat debat cawapres yang digelar KPU RI di JCC Senayan, Jakarta Pusat pada Jumat (22/12).

"Terkait dua laporan polisi terhadap Roy Suryo, masih dalam proses penyelidikan," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko di Mabes Polri, Selasa (9/1).


Meski dalam proses penyelidikan, Polri juga memanggil tiga orang saksi dalam kasus ini untuk dimintai klarifikasi.

"Saat ini, Dit Tipidsiber Bareskrim Polri masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dengan melakukan klarifikasi terhadap tiga orang saksi, AF, AW dan WS," kata Trunoyudo.

Selain melakukan klarifikasi terhadap tiga orang pelapor sebagai saksi, Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri juga melakukan klarifikasi terhadap saksi ahli.

"Selain itu, juga meminta keterangan atau pendapat dari empat orang ahli. Meliputi ahli bahasa dua orang, ahli hukum pidana satu orang dan ahli ITE satu orang," kata Trunoyudo.

Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi soal dugaan penyebaran hoaks oleh eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo.

Laporan polisi tersebut masing-masing teregister dengan Nomor: LP/B/2/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama AH dan LP/B/3/I/2024/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 2 Januari 2024 dengan pelapor atas nama HF.

Roy Suryo dilaporkan terkait cuitan akun @KRMTRoySuryo1 yang dianggap pelapor melanggar perkara pidana.


Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya