Berita

Relawan pendukung Prabowo-Gibran, Pandawa 5, melaporkan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri, Selasa malam (9/1)/Ist

Politik

Tokoh Pemuda dan Relawan Pandawa 5 Laporkan Anies ke Bareskrim soal Anggaran Kemenhan Rp700 T

RABU, 10 JANUARI 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan, soal anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Rp700 triliun untuk beli Alutsista bekas, saat debat Capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (7/1), berbuntut panjang.

Sejumlah massa dari organisasi kepemudaan (OKP), artis ibukota, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa tengah malam (9/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong.

Pelaporan itu terkait pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp700 triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.


Adapun unsur-unsur pemuda dan relawan itu adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi), Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan. Serta perwakilan artis ibukota dan sejumlah tokoh pemuda seperti Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra, serta Adhery Z Sitompul sebagai penasihat hukum.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang disampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu. Anies diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan 700 T. Padahal faktanya tak sampai Rp700 T anggaran Kemenhan selama lima tahun, dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutsista bekas," ujar Jurubicara Relawan Pandawa 5, Muhammad Natsir Shihab, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (9/1).

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Foksi ini, pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas. Apalagi disampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.

"Data bohong yang disampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo, bahkan telah diklarifikasi oleh Timnas Amin yang meminta maaf atas kesalahan data. Namun terlambat, karena hal ini telah dikonsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," tegas Natsir.

Selain itu, lanjut Natsir, pihaknya juga melaporkan terkait Anies yang diduga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik kontestasi untuk mendiskreditkan Prabowo Subianto sebagai Menhan dan calon Presiden RI.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya