Berita

Relawan pendukung Prabowo-Gibran, Pandawa 5, melaporkan Capres Nomor Urut 1, Anies Baswedan, ke Bareskrim Polri, Selasa malam (9/1)/Ist

Politik

Tokoh Pemuda dan Relawan Pandawa 5 Laporkan Anies ke Bareskrim soal Anggaran Kemenhan Rp700 T

RABU, 10 JANUARI 2024 | 10:39 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Pernyataan Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Rasyid Baswedan, soal anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) RI Rp700 triliun untuk beli Alutsista bekas, saat debat Capres yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Minggu (7/1), berbuntut panjang.

Sejumlah massa dari organisasi kepemudaan (OKP), artis ibukota, dan unsur relawan pendukung Prabowo-Gibran mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta pada Selasa tengah malam (9/1). Kedatangan mereka untuk melaporkan Anies Baswedan yang diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong.

Pelaporan itu terkait pernyataan Anies dalam debat capres yang dianggap berbohong terkait anggaran Kemenhan Rp700 triliun dan lebih dari setengah prajurit TNI tidak memiliki rumah.


Adapun unsur-unsur pemuda dan relawan itu adalah Forum Komunikasi Santri Indonesia (Foksi), Relawan Pandawa 5 pimpinan M. Ryano Panjaitan. Serta perwakilan artis ibukota dan sejumlah tokoh pemuda seperti Arief Rasidi, Achmad Suhawi, Diko Nugraha, Ilham A. Rasul, Dedi Jaya Saputra, serta Adhery Z Sitompul sebagai penasihat hukum.

"Kedatangan kami ke Bareskrim ini dalam rangka melaporkan capres Anies Baswedan yang diduga menyebarkan berita bohong yang disampaikan ke publik dalam debat capres ketiga pekan lalu. Anies diduga melanggar Pasal 45 ayat 1 UU ITE tentang berita bohong terkait pernyataannya soal anggaran Kemenhan 700 T. Padahal faktanya tak sampai Rp700 T anggaran Kemenhan selama lima tahun, dan sebagian besar untuk belanja keperluan prajurit TNI bukan hanya untuk beli alutsista bekas," ujar Jurubicara Relawan Pandawa 5, Muhammad Natsir Shihab, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam (9/1).

Menurut Natsir yang juga Ketua Umum Foksi ini, pihaknya melaporkan hal ini sebagai pembelajaran bahwa tidak boleh menyampaikan berita dan data serampangan di depan publik luas. Apalagi disampaikan oleh orang selevel Anies Baswedan yang calon Presiden RI.

"Data bohong yang disampaikan Anies untuk mendiskreditkan Prabowo, bahkan telah diklarifikasi oleh Timnas Amin yang meminta maaf atas kesalahan data. Namun terlambat, karena hal ini telah dikonsumsi publik dan memecah belah masyarakat akibat data yang fiktif ini," tegas Natsir.

Selain itu, lanjut Natsir, pihaknya juga melaporkan terkait Anies yang diduga berupaya membocorkan rahasia negara yang sensitif yang disalahgunakan hanya untuk kepentingan politik kontestasi untuk mendiskreditkan Prabowo Subianto sebagai Menhan dan calon Presiden RI.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Intelijen AS: Iran Bakal Perpanjang Perang untuk Goyang Trump di Pemilu Sela

Minggu, 06 September 2026 | 16:27

Pengunjung Lampung Financial Festival 2026 Antusias Jajal Layanan Digital BNI

Minggu, 06 September 2026 | 16:06

Erupsi Anak Krakatau, 12 Penerbangan Malaysia Airlines ke Jakarta Dibatalkan

Minggu, 06 September 2026 | 15:51

Debu Vulkanik Tebal Selimuti Bandar Lampung

Minggu, 06 September 2026 | 15:36

Trump Ancam Serang Gunung Pickaxe Iran dalam Waktu Dekat

Minggu, 06 September 2026 | 15:25

Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran Berpeluang Ditolak MK

Minggu, 06 September 2026 | 14:49

Denmark Tegaskan Dukungan Terhadap Otonomi Sahara Maroko

Minggu, 06 September 2026 | 14:18

BNPB Gencarkan OMC Redam Sebaran Abu Vulkanik Anak Krakatau di Jakarta

Minggu, 06 September 2026 | 14:12

Pemantauan Kualitas Udara Diperketat Antisipasi Dampak Sebaran Abu Vulkanik

Minggu, 06 September 2026 | 14:06

Produk Impor Masuk RI Wajib Halal

Minggu, 06 September 2026 | 14:01

Selengkapnya