Berita

Ilustrasi Foto/Net

Bisnis

DPD Dukung Kebijakan Penangkapan Ikan Berkelanjutan

RABU, 10 JANUARI 2024 | 03:31 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyebut pelaksanaan penangkapan ikan terukur (PIT) sebagai kebijakan strategis pemerintah dalam menjamin keberlanjutan usaha perikanan nasional.

Hal ini karena mekanisme kuota dan zonasi yang ditetapkan dalam PIT dapat menjaga kelestarian sumber daya ikan di laut.

Menanggapi kebijakan tersebut, Wakil ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B Najamudin meminta Pemerintah melalui KKP terlebih dahulu memprioritaskan kapasitas dan kualitas kapal dan alat tangkap nelayan lokal secara bertahap.


"Pada prinsipnya kami sangat mendukung kebijakan penangkapan ikan yang legal dan berkelanjutan. Kebijakan PIT ini harus disosialisasikan secara masif kepada seluruh pelaku industri perikanan tangkap di seluruh daerah", ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Selasa (9/1).

Menurutnya, pemerintah perlu mengontrol jalannya proses eksplorasi perikanan laut saat ini. Terutama terhadap kapal nelayan berskala besar dan berbendera asing.

"Namun kami menilai kebijakan PIT belum tepat untuk diberlakukan bagi nelayan lokal berskala kecil. Kebijakan PIT jangan sampai justru menyebabkan nelayan lokal tidak mampu berkembang dan bersaing", tegas mantan Wakil Gubernur Bengkulu itu.

DPD RI, kata Sultan, terus mendorong Pemerintah untuk meningkatkan insentif dan alokasi belanja kapal dan alat tangkap bagi nelayan lokal. Sekaligus menyiapkan SDM perikanan yang memiliki kemampuan dan pengalaman meningkatkan produktivitas sektor perikanan tangkap.

"Harus diakui bahwa Pagu anggaran KKP saat ini masih jauh dari ideal untuk memajukan sektor perikanan tangkap nasional. Pemerintah harus mencari sumber pembiayaan lain untuk mendorong inovasi dalam industri perikanan tangkap", tutupnya.

Diketahui, pagu anggaran KKP dalam Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 senilai Rp8,03 triliun. Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap hanya mendapatkan pagu sebesar Rp940.673.896.000, namun Direktorat Jenderal Perikanan Budi Daya Rp1.217.075.027.000.

Populer

Pengacara Terkenal yang Menyita Perhatian Publik

Minggu, 08 Maret 2026 | 11:44

KPK Dikabarkan Gelar OTT di Cilacap Jawa Tengah

Jumat, 13 Maret 2026 | 14:54

Anggaran Pendidikan Diperebutkan, Sistemnya Tak Pernah Dibereskan

Sabtu, 14 Maret 2026 | 07:48

Bangsa Tak Akan Maju Tanpa Makzulkan Gibran dan Adili Jokowi

Senin, 09 Maret 2026 | 00:13

Prabowo Berpeluang Digeruduk Demo Besar Usai Lebaran

Rabu, 11 Maret 2026 | 06:46

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Golkar Berduka, Putri Akbar Tandjung Wafat

Rabu, 11 Maret 2026 | 15:27

UPDATE

Progam Mudik Gratis Jadi Cara Golkar Hadir di Tengah Masyarakat

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:18

Kepemimpinan Intrinsik Kunci Memutus Kebuntuan Krisis Sistemik Bangsa

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:12

Sahroni Dukung Kejagung Awasi Ketat MBG Agar Tak Ada Kebocoran

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:07

Agrinas Palma Berangkatkan 500 Pemudik Lebaran 2026

Rabu, 18 Maret 2026 | 14:05

KPK Bakal Bongkar Kasus Haji Gus Alex di Pengadilan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:35

Pemudik Boleh Titip Kendaraan di Kantor Pemerintahan

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:28

Kecelakaan di Tol Pejagan–Pemalang KM 259 Memakan Korban Jiwa

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:21

Contraflow Diberlakukan Urai Macet Parah Tol Jakarta-Cikampek

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:16

90 Kapal Lintasi Selat Hormuz Meski Perang Iran Masih Berkecamuk

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:15

Layanan Informasi Publik KPK Tetap Dibuka Selama Libur Lebaran

Rabu, 18 Maret 2026 | 13:11

Selengkapnya