Berita

Ketua Dewan Pakar Tim Nasional Pemenangan Anies-Muhaimin, Hamdan Zoelva (kanan)/RMOL

Politik

Anies Dilaporkan ke Bawaslu Imbas Singgung Lahan Prabowo, Timnas Amin Colek Jokowi

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 18:50 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, dilaporkan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB) ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Anies dianggap menyerang capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, soal kepemilikan lahan seluas 340 ribu hektare.

Merespons pelaporan tersebut, Ketua Dewan Pakar Timnas Amin, Hamdan Zoelva menegaskan, yang disampaikan Anies saat debat ketiga yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu kemarin (7/1) hanya mengulangi pernyataan Jokowi pada debat capres 2019 lalu.

"Apa yang disampaikan oleh Pak Anies mengenai lahan 340 ribu hektare itu hanya mengungkapkan fakta dari rekam digital yang ada, yang pernah disampaikan oleh Pak Jokowi," kata Hamdan di Markas Pemenangan Timnas Amin di Jalan Diponegoro 10, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).


Saat itu Jokowi menyebut Prabowo memiliki 220 ribu hektare lahan di Kalimantan Timur dan menguasai 120 ribu hektare lahan lain di Aceh Tengah.

Menurut Hamdan, selama ini Prabowo juga tidak pernah membantah soal kepemilikan lahan tersebut. Sehingga yang disampaikan Anies saat debat kemarin tidak ada maksud menyerang.

"Saya belum pernah menemukan itu dibantah. Dalam dunia informasi, suatu berita yang tidak dibantah itu adalah dianggap sebagai sebuah berita yang diterima," pungkasnya.

PHPB menganggap Anies melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c juncto Pasal 521 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Kampanye Pemilu.

Aturan itu berisi soal larangan peserta pemilu "menghina seseorang, agama, suku, ras, golongan, calon, dan/atau peserta pemilu yang lain", dengan konsekuensi pidana paling lama 2 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Lie Putra Setiawan, Mantan Jaksa KPK Dipercaya Pimpin Kejari Blitar

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:04

Pemangkasan Produksi Batu Bara Tak Boleh Ganggu Pasokan Pembangkit Listrik

Selasa, 13 Januari 2026 | 00:00

Jaksa Agung Mutasi 19 Kajari, Ini Daftarnya

Senin, 12 Januari 2026 | 23:31

RDMP Balikpapan Langkah Taktis Perkuat Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional

Senin, 12 Januari 2026 | 23:23

Eggi Sudjana-Damai Hari Lubis Ajukan Restorative Justice

Senin, 12 Januari 2026 | 23:21

Polri dan TNI Harus Bersih dari Anasir Politik Praktis!

Senin, 12 Januari 2026 | 23:07

Ngerinya Gaya Korupsi Kuota Haji

Senin, 12 Januari 2026 | 23:00

Wakapolri Tinjau Pembangunan SMA KTB Persiapkan Kader Bangsa

Senin, 12 Januari 2026 | 22:44

Megawati: Kritik ke Pemerintah harus Berbasis Data, Bukan Emosi

Senin, 12 Januari 2026 | 22:20

Warga Malaysia Ramai-Ramai Jadi WN Singapura

Senin, 12 Januari 2026 | 22:08

Selengkapnya