Berita

Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto, dan capres nomor urut 1, Anies Baswedan, saat debat capres ketiga/Repro

Politik

Anies Singgung Lahan Prabowo, TKN: Semoga Dapat Hidayah

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 18:16 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Persoalan ratusan ribu hektare lahan yang dimiliki calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, yang disinggung calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, pada debat ketiga membuat Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran cukup meradang.

Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, menjelaskan lahan yang dimaksud Anies seluas 340 ribu hektare itu bukan lahan milik pribadi Prabowo.

"Itu lahan negara dalam bentuk HGU yang dikelola perusahaan. Pemegang sahamnya salah satunya Pak Prabowo. HGU merupakan tanah negara yang dikelola swasta agar produktif untuk kepentingan rakyat. Sebab negara tidak mungkin mengelola secara produktif semua," terang Nusron kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/1).


Nusron menuturkan, lahan milik negara itu ada yang dikelola PT, koperasi, dan warga sesuai kemampuan. Prabowo salah satu pemegang saham perusahaan turut serta untuk membangun lahan negara.

"Kata kuncinya adalah mampu melakukan produktivitas. Kalau mangkrak dan dianggap tidak produktif akan dicabut izinnya dan dikembalikan ke negara. Biasanya HGU dikelola selama 25-30 tahun," katanya.

"Jadi itu bukan tanah pribadi, punya negara dikelola perusahaan," imbuhnya.

Politikus Partai Golkar ini menambahkan, perusahaan itu dibuat oleh Prabowo puluhan tahun sebelum menjabat sebagai Menhan.

Pertimbangannya, melalui perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI), ribuan lahan tersebut terjaga dari incaran perusahaan asing.

"Apa tidak boleh Pak Prabowo punya perusahaan berbisnis secara benar untuk kepentingan ekonomi nasional? Kok Mas Anies jadi sentimentil gitu ya. Semoga Pak Anies paham, mendapat hidayah kesadaran," tutupnya.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Hubungan Industrial Harmonis Fondasi Penting Tingkatkan Kinerja Pelindo

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:45

Kemhan Renovasi Sekretariat LVRI dan Bedah Rumah Veteran di 19 Provinsi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 05:22

Seribu Lebih Ponpes Kini Bisa Kelola Dapur MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:45

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Polisi Tangkap Dua Orang Penghasut di Medsos terkait Pernyataan Prabowo soal Nuklir Iran

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:08

Pengusaha Nasional Didorong jadi Pilar Kedaulatan Ekonomi

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:55

IDCPC sebagai Instrumen Soft Power Diplomacy China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:35

Rencana Purbaya Kuasai Saham Whoosh Sudah Sampai ke Pemerintah China

Jumat, 07 Agustus 2026 | 03:15

BGN Bidik Percepatan Pembangunan SPPG di Wilayah 3T

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:54

Perbankan Harus Beri Karpet Merah UMKM agar Naik Kelas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 02:28

Selengkapnya