Berita

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp600 Miliar Lebih

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 17:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) diduga merugikan keuangan negara hingga Rp600 miliar lebih.

Jurubicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, hari ini, Selasa (9/1), pihaknya memanggil seorang tersangka dalam kasus ini, namun masih dalam kapasitasnya sebagai saksi. Yakni Budy Silvana selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Puskris Kesehatan Kemenkes tahun 2020.

"Hari ini, kapasitas sebagai saksi untuk proses pengadaan APD dengan anggaran Rp3,03 triliun. Dan kerugian negaranya cukup besar, Rp600 miliar sekian lebih," kata Ali kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa sore (9/1).


Selain itu, kata Ali, pihaknya juga memanggil dua orang saksi lainnya. Yakni Tavip Joko selaku Kepala Biro Keuangan BNPB tahun 2019-sekarang, dan Admiral Herdi Pratama selaku advokat.

"Kalau kemudian kita sudah dapatkan laporan keuangan, laporan audit hasil penghitungan kerugian keuangan negaranya, pasti kami kemudian lakukan langkah-langkah memanggil tersangka dan kemudian dilakukan penahanan. Saat ini masih penyidikan pada tahap memeriksa para pihak yang telah ditetapkan tersangka sebagai saksi," pungkas Ali.

Pada 10 November 2023, KPK resmi umumkan penyidikan kasus dugaan korupsi di Kemenkes tahun 2020-2022. Namun demikian, KPK belum membeberkan identitas para tersangka. Hal itu akan diumumkan kepada publik ketika dilakukan penangkapan atau penahanan terhadap para tersangka.

Adapun nilai proyek pengadaan APD Covid-19 ini mencapai Rp3,03 triliun untuk 5 juta set APD. KPK pun sudah melakukan pencegahan agar tidak bepergian ke luar negeri terhadap lima orang. Terdiri dari 2 Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 3 pihak swasta.

Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, lima orang yang dicegah itu adalah PPK Budy Silvana; Direktur PT Permana Putra Mandiri (PPM), Ahmad Taufik; Direktur Utama PT Energi Kita Indonesia (EKI), Satrio Wibowo; A Isdar Yusuf selaku advokat; dan Harmensyah selaku PNS.

Untuk Budy Silvana, Ahmad Taufik, dan Satrio Wibowo merupakan tersangka dalam perkara ini. Sedangkan Isdar dan Harmensyah merupakan saksi penting.

Terkait perkara ini, KPK sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat di Jabodetabek dan Surabaya pada pekan terakhir November 2023.

Di antaranya di kantor BNPB, kantor Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes, salah satu ruangan di kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), dan rumah kediaman dari para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Hasilnya, KPK menemukan dan mengamankan bukti antara lain dokumen-dokumen pengadaan, catatan transaksi keuangan dan aliran uang ke berbagai pihak. Ditemukan pula adanya transaksi pembelian aset-aset bernilai ekonomis dari para pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

ISIS Mengaku Dalangi Serangan Bom Bunuh Diri di Masjid Syiah Pakistan

Minggu, 08 Februari 2026 | 16:06

BNI Gelar Aksi Bersih Pantai dan Edukasi Kelola Sampah di Bali

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:36

Miliki Lahan di Makkah, Prabowo Optimistis Turunkan Biaya Haji

Minggu, 08 Februari 2026 | 15:16

Dukungan Parpol ke Prabowo Dua Periode Munculkan Teka-teki Cawapres

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:52

KPK Telusuri Kongkalikong Sidang Perdata Perusahaan Milik Kemenkeu Vs Masyarakat di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:42

RI Harus Tarik Diri Jika BoP Tak Jamin Keadilan Palestina

Minggu, 08 Februari 2026 | 14:32

Kehadiran Prabowo di Harlah NU Bawa Pesan Ulama-Umara Bersatu

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:50

Forum Perdana Board of Peace akan Berlangsung di Washington pada 19 Februari

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:31

Prabowo Tegaskan Pemimpin Wajib Tinggalkan Dendam dan Kebencian

Minggu, 08 Februari 2026 | 13:17

KPK Gali Dugaan Korupsi Dana Konsinyasi di PN Depok

Minggu, 08 Februari 2026 | 12:28

Selengkapnya