Berita

Ilustrasi surat suara Pemilu 2024/Net

Nusantara

Ratusan Surat Suara Caleg DPR RI di Purwakarta Rusak

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 16:53 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

  Kerusakan logistik Pemilu 2024 juga ditemukan di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Surat suara rusak yang berjumlah ratusan lembar itu ditemukan saat proses sortir dan pelipatan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purwakarta memastikan ada 404 surat suara DPR RI yang rusak hingga hari kedua penyortiran.

"Di hari pertama ada 139 surat suara rusak. Hari kedua, Senin (8/1), ada 265. Jadi total ada 404 surat suara rusak dari 161.500 yang sudah disortir," papar Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/1).


Menurutnya, surat suara yang rusak itu nantinya bakal dilaporkan ke KPU RI untuk diganti yang baru.

"Kerusakan yang ditemukan di antaranya ada yang terkena bercak noda, logo KPU tidak tercetak atau mengkerut surat suaranya, ada juga yang sobek. Kami laporkan ke KPU RI bila penyortiran selesai," ujarnya.

Binos juga menjelaskan, sortir surat suara dilakukan secara estafet. Setelah DPR RI, penyortiran selanjutnya untuk surat suara DPRD provinsi, kabupaten, dan surat suara untuk kebutuhan Pilpres.

"Target kita, sampai 20 Januari seluruh surat suara telah tersortir. Mudah-mudahan selesai sesuai rencana," tuturnya.

Dalam kegiatan penyortiran ini, lanjut Binos, pihaknya melibatkan seluruh unsur untuk mengawasi, termasuk kepolisian dan TNI.

Jumlah surat suara yang disortir hari ini, terang dia, yakni sebanyak 75.860 lembar surat yang masih dikemas dalam boks. Untuk satu boks, berisi 500 lembar surat suara.

Adapun surat suara untuk kebutuhan Pemilu 2024 pada 14 Februari mendatang berjumlah 3.743.005 lembar, atau 13.465 boks. Jumlah itu merupakan akumulasi untuk kebutuhan Pileg dan Pilpres.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya