Berita

Representative Image/Net

Bisnis

Penjualan Atribut Kampanye Menurun, Kemenkop UKM Siapkan Strategi Penjualan Ini

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 15:22 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Dalam merespon anjloknya omset UMKM, khususnya bidang konveksi pada masa Pemilu 2024, pemerintah RI mempersiapkan banyak cara agar tahun politik ini bisa memberi dampak positif bagi pelaku UMKM.

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius, menjelaskan bahwa pihaknya sedang mendorong partai politik dan calon legislatif (caleg) yang memiliki ruang lingkup bisnis produk untuk melibatkan pelaku UMKM dalam rantai pasok bisnisnya.

Menurutnya, partai politik, para caleg, dan tim sukses pilpres perlu memanfaatkan produk-produk UMKM dalam proses kampanye.


Sebab, hal tersebut dapat menunjukkan keberpihakan kepada UMKM, membantu promosi serta meningkatkan penjualan, dan perputaran ekonomi yang baik.

Kemenkop UKM juga digadang akan mendorong para pelaku UMKM untuk memperluas akses pasar dan pemasaran mereka melalui ekosistem digital, seperti terhubung dalam katalog elektronik pemerintah, hingga penjualan online.

Dalam sistem tersebut, pemerintah nantinya bakal menjembatani para pelaku UMKM di Pasar Jaya untuk pembentukan wadah pemasaran online terpadu. Hal itu bisa diwujudkan dengan koordinasi bersama Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lintas kementerian/lembaga terkait.

"Untuk mendorong terciptanya marketplace PD Pasar Jaya sebagai wadah pemasaran bagi Pelaku UMKM di lingkungan PD Pasar Jaya," kata Yulius.

Biasanya, pelaku usaha di Tanah Abang bisa mengantongi omzet hingga Rp20 juta per hari dari pesanan atribut kampanye. Namun, pada Pemilu tahun ini, mereka  mengakui adanya penjualan yang menurun drastis.

"Memang tergantung pemesanan apa saja, biasanya kan pesan baliho, kaos, kemeja, jaket, topi. Tapi sekarang sepi, rata-rata turunnya 90 persen," kata pengusaha Pasar Tanah Abang, Dody Ariyanto.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Misteri Listrik Kejagung Padam di Tengah Pemeriksaan Febrie Adriansyah, Mobil Tahanan Bersiaga

Jumat, 24 Juli 2026 | 22:06

Prabowo Perlu Tiru Trik Cerdas Mahathir Hadapi Krisis

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:52

Indonesia Putar Haluan dari AS dan Bidik Pasar Ekspor Baru

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:38

Mentan Ngamuk, Minta Polisi Sikat Tujuh Perusahaan Culas Penolak Tebu Petani

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:29

100 Tahun Rarud Batur: Ketika Lava Tak Mampu Menghapus Peradaban

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:19

DPR Desak Operator Seluler Patuhi Putusan MK soal Kuota Internet Hangus

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:16

KUII VIII Jadi Momentum Bersejarah, Wantim MUI Ajak Umat Perkuat Peran Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:13

Pemprov DKI Gelontorkan Rp249 Miliar untuk Rehabilitasi Empat Sekolah Rusak

Jumat, 24 Juli 2026 | 21:01

PIKI Gelar Seminar Nasional di Tentena, Dorong Reformulasi Tata Kelola Dana Bagi Hasil Pertambangan

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:52

PPP Banten Bergejolak, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi

Jumat, 24 Juli 2026 | 20:51

Selengkapnya