Berita

Ketua KPU RI Hasyim Asyari/RMOL

Politik

Jokowi Minta Revisi, KPU Tegas Tak Ubah Format Debat Capres-Cawapres

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 14:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tidak merespons saran Presiden Joko Widodo agar debat capres-cawapres tidak menyerang personal.

"Saya enggak komentar ya (pernyataan Presiden Jokowi soal debat capres). KPU ini kan menyelenggarakan debat sudah berbagai macam pertimbangan dan pembicaraan kesepakatan dengan semua tim pasangan calon, termasuk dengan televisi," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (9/1).

Hasyim menjelaskan, debat yang sudah berlangsung tiga kali membagi waktu debat ke dalam enam segmen. Di mana pada segmen pertama adalah pembukaan dan penyampaian visi misi program kontestan debat.


Kemudian segmen kedua dan ketiga adalah menjawab pertanyaan yang disiapkan oleh panelis yang ditetapkan oleh KPU. Sedangkan segmen empat dan lima masing-masing calon mengajukan pertanyaan dan menjawab.

"Dan segmen terakhir, yang keenam adalah penutup atau closing statement. Jadi tentang strategi, tentang substansi jawaban, bukan ranah KPU untuk membuat penilaian," kata Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim memastikan KPU menyiapkan forum untuk capres maupun cawapres untuk berdebat terkait visi, misi, dan program yang akan mereka jalankan jika terpilih di Pilpres 2024.

"Jadi soal strateginya, soal subtansinya itu sepenuhnya menjadi hak dan wewenangnya calon dan juga tim pasangan calon. Dan harap diingat, debat ini kampanye, salah satu metode kampanye itu debat," kata Hasyim.

"Sehingga kemudian yang punya hak, kewenangan menilai kualitas debat dan substansi dari perdebatan adalah rakyat, pemilih," demikian Hasyim.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya