Berita

Pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti/Repro

Politik

Sorot Paman Loloskan Ponakan Jadi Cawapres, Pakar: Hukum Dibengkokkan Penguasa

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 14:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hukum di Indonesia dengan mudahnya dibengkokkan oleh penguasa. Hal itu setidaknya dapat dilihat dari kasus gugatan batas minimum usia capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK). Di mana, mantan Ketua MK Anwar Usman, disebut-sebut telah meloloskan sang ponakan, Gibran Rakabuming Raka, menjadi cawapres di Pilpres 2024.

Demikian diungkapkan pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam diskusi virtual LP3ES bertajuk “Masa Depan Demokrasi Jika Dinasti Jokowi Menang”, Selasa (9/1).

"Sekarang ini begitu banyak hal yang sesungguhnya tidak benar, tidak patut, tidak etik, secara nurani dan rasio kita sebagai manusia, dengan akal budi kita. Kita berpikir ini salah nih, ada paman misalnya ya, yang meloloskan ponakannya, membengkokan hukum sehingga dia bisa nyawapres," kata Bivitri.


Dosen STHI Jentera ini mengaku heran masih ada pihak-pihak yang berpandangan bahwa keputusan hukum di MK hanya sekadar dilihat dari sudut pandang positivisme legal semata. Sehingga, pencalonan putra sulung Presiden Jokowi itu dianggap benar dan tidak melanggar hukum.

"Kita tahu, dalam pikiran kita, dalam akal budi kita, bahwa ini salah. Tapi, karena hukum adalah putusan pengadilan, maka kita harus berdebat dengan orang-orang yang menggunakan paman untuk bilang bahwa putusan MK ini keliru," tuturnya.

"Kemudian, kita akan menunjukkan 'ada nih putusan MKMK yang bilang bahwa Paman bersalah putusan ini keliru'. Tapi sebelah sana akan bilang 'tapi kan putusannya enggak berubah, tidak bisa, toh putusan itu final dan mengikat sampai ada putusan yang mengoreksinya maka pencalonan ini sah, legal'. Nah, itu yang menggelitik sekali belakangan ini, seakan-akan semua orang bisa bersembunyi di balik hukum,” sesal Bivitri.

Atas dasar itu, Bivitri menilai bahwa, praktik membengkokkan hukum tersebut tidak bisa dibenarkan karena bertentangan dengan makna dan tujuan dari hukum itu sendiri. Sebab, hukum dianggap sebagai hal yang bisa menentukan benar atau salah karena dibuat oleh negara.

"Jadi, terbalik cara pandangnya. Harusnya hukum itu dibuat berdasarkan apa yang kita pahami sebagai benar atau salah. Tapi, sekarang hukum digunakan untuk melegitimasi yang salah bisa menjadi benar, kalau hukum negara bilangnya begitu. Padahal itu tadi, hukum dibentuk oleh penguasa yang bisa membengkokkan karena otoritas yang dimiliki," jelasnya.

Lebih lanjut, Bivitri menyebut terdapat kekeliruan dalam memahami hukum itu sendiri. Bagaimana tidak, cara berpikir positivisme dan legalisme telah merasuki dan merajalela di Indonesia. Ini sedikit banyaknya dipengaruhi oleh pendidikan, di mana hukum dimaknai sebagai hal yang sudah pasti benar karena dibuat oleh lembaga yang punya otoritas untuk membuat hukum.

"Hukum dibuat oleh penguasa, memang begitu dalilnya. Itulah yang membuat hukum itu adalah instrumen untuk menjalankan kekuasaan. Sehingga banyak sekali akibatnya setelah puluhan tahun cara belajar kita seperti itu. Ini refleksi saya ketika mengajar, sering sekali kenapa kok begitu mudah positivisme cara pandang legalisme merasuki dan merajalela di Indonesia. Bagaimana kita didiknya dengan cara pandang itu," tandasnya.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

UPDATE

Kesehatan Jokowi Terus Merosot Akibat Tuduhan Ijazah Palsu

Rabu, 11 Februari 2026 | 04:02

Berarti Benar Rakyat Indonesia Mudah Ditipu

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:34

Prabowo-Sjafrie Sjamsoeddin Diterima Partai dan Kelompok Oposisi

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:06

Macet dan Banjir Tak Mungkin Dituntaskan Pramono-Rano Satu Tahun

Rabu, 11 Februari 2026 | 03:00

Board of Peace Berpotensi Ancam Perlindungan HAM

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:36

Dubes Djauhari Oratmangun Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:19

Efisiensi Energi Jadi Fokus Transformasi Operasi Tambang di PPA

Rabu, 11 Februari 2026 | 02:14

Jagokan Prabowo di 2029, Saiful Huda: Politisi cuma Sibuk Cari Muka

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:18

LMK Tegas Kawal RDF Plant Rorotan untuk Jakarta Bersih

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:06

Partai-partai Tak Selera Dukung Prabowo-Gibran Dua Periode

Rabu, 11 Februari 2026 | 01:00

Selengkapnya