Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino/Ist

Nusantara

Dana Hibah Daerah Mitra DKI Jakarta Rawan Dikorupsi!

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dana bantuan (hibah) di 2024 oleh Pemprov DKI Jakarta kepada daerah mitra rawan dikorupsi. Seperti yang terjadi di Pemkot Bekasi.

Dana hibah Pemprov DKI ke Pemkot Bekasi dikorupsi Rp5,1 miliar dari total dana Rp22,9 miliar yang digelontorkan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, pihaknya bakal mengawasi secara ketat pemberian dana hibah di 2024 oleh Pemprov DKI kepada daerah mitra.

“Kami dari DPRD DKI Jakarta akan memonitor. Karena dana hibah ini kan didapatkan dari uang masyarakat Jakarta, yang dititipkan ke Kota Bekasi,” kata Wibi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/1).

Menurut Wibi, setiap pemberian dana hibah untuk daerah mitra, sudah semestinya tetap diawasi secara ketat oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, penggunaan dana tersebut harus bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Wibi, setiap pengeluaran dana harus ada rinciannya.

“Tidak mungkin satu sen pun uang dari pada pajak rakyat itu tanpa ada audit ataupun itu,” kata Wibi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021.

Satu dari empat tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana.

Kasie Intel Kejari Yadi Cahyadi di gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis malam (4/1) menyampaikan bahwa tim penyidik menetapkan tersangka dan penahanan terhadap empat orang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 pada Dinas Lingkuhan Hidup Kota Bekasi,” kata Yadi.

Sumber dana yang dikorupsi empat tersangka tersebut, ungkap Yadi, merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kota Bekasi, kerugian negara yaitu sebesar Rp5.184.214.545,” pungkas Yadi.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya