Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino/Ist

Nusantara

Dana Hibah Daerah Mitra DKI Jakarta Rawan Dikorupsi!

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dana bantuan (hibah) di 2024 oleh Pemprov DKI Jakarta kepada daerah mitra rawan dikorupsi. Seperti yang terjadi di Pemkot Bekasi.

Dana hibah Pemprov DKI ke Pemkot Bekasi dikorupsi Rp5,1 miliar dari total dana Rp22,9 miliar yang digelontorkan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, pihaknya bakal mengawasi secara ketat pemberian dana hibah di 2024 oleh Pemprov DKI kepada daerah mitra.


“Kami dari DPRD DKI Jakarta akan memonitor. Karena dana hibah ini kan didapatkan dari uang masyarakat Jakarta, yang dititipkan ke Kota Bekasi,” kata Wibi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/1).

Menurut Wibi, setiap pemberian dana hibah untuk daerah mitra, sudah semestinya tetap diawasi secara ketat oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, penggunaan dana tersebut harus bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Wibi, setiap pengeluaran dana harus ada rinciannya.

“Tidak mungkin satu sen pun uang dari pada pajak rakyat itu tanpa ada audit ataupun itu,” kata Wibi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021.

Satu dari empat tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana.

Kasie Intel Kejari Yadi Cahyadi di gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis malam (4/1) menyampaikan bahwa tim penyidik menetapkan tersangka dan penahanan terhadap empat orang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 pada Dinas Lingkuhan Hidup Kota Bekasi,” kata Yadi.

Sumber dana yang dikorupsi empat tersangka tersebut, ungkap Yadi, merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kota Bekasi, kerugian negara yaitu sebesar Rp5.184.214.545,” pungkas Yadi.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Perlindungan Orang Utan Kalimantan dari Karhutla Terus Diperkuat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:43

Benarkah Hari Kliwon Lebih Rawan Kecelakaan?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 03:17

Lindungi Kehidupan Nelayan, KKP Segel Tambak Udang Tak Berizin di Karimunjawa

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:46

Pasis Dikreg Seskoad Peroleh Doktrin Kepemimpinan dari Wapang TNI

Rabu, 14 Oktober 2026 | 02:20

Dampak MBG Bikin Konsumsi Protein Anak Naik hingga Hampir 80 Persen

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:57

Ekonomi Biru Dijaga, Nelayan Disejahterakan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:40

Peradi Profesional Dukung Langkah Presiden Bersih-bersih Mafia Tambang

Rabu, 14 Oktober 2026 | 01:16

DPR Minta PLN Percepat Pemulihan Listrik di Batam-Bintan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:59

Staf Ahli Kapolri Pastikan Penanganan Maksimal Kabut Asap di Kalteng

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:43

Kepala BRAN dan Menteri PKP Bidik Percepatan Lahan untuk Rumah Rakyat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 00:20

Selengkapnya