Berita

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino/Ist

Nusantara

Dana Hibah Daerah Mitra DKI Jakarta Rawan Dikorupsi!

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 13:40 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Dana bantuan (hibah) di 2024 oleh Pemprov DKI Jakarta kepada daerah mitra rawan dikorupsi. Seperti yang terjadi di Pemkot Bekasi.

Dana hibah Pemprov DKI ke Pemkot Bekasi dikorupsi Rp5,1 miliar dari total dana Rp22,9 miliar yang digelontorkan.

Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan, pihaknya bakal mengawasi secara ketat pemberian dana hibah di 2024 oleh Pemprov DKI kepada daerah mitra.


“Kami dari DPRD DKI Jakarta akan memonitor. Karena dana hibah ini kan didapatkan dari uang masyarakat Jakarta, yang dititipkan ke Kota Bekasi,” kata Wibi dikutip dari laman DPRD DKI Jakarta, Selasa (9/1).

Menurut Wibi, setiap pemberian dana hibah untuk daerah mitra, sudah semestinya tetap diawasi secara ketat oleh Pemprov DKI Jakarta. Sebab, penggunaan dana tersebut harus bermanfaat bagi masyarakat.

Menurut Wibi, setiap pengeluaran dana harus ada rinciannya.

“Tidak mungkin satu sen pun uang dari pada pajak rakyat itu tanpa ada audit ataupun itu,” kata Wibi.

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kota Bekasi menetapkan empat tersangka kasus dugaan tindak korupsi pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021.

Satu dari empat tersangka merupakan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Bekasi Yayan Yuliana.

Kasie Intel Kejari Yadi Cahyadi di gedung Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Kamis malam (4/1) menyampaikan bahwa tim penyidik menetapkan tersangka dan penahanan terhadap empat orang terkait dugaan tindak pidana korupsi.

“Pengadaan ekskavator standar dan buldozer tahun 2021 pada Dinas Lingkuhan Hidup Kota Bekasi,” kata Yadi.

Sumber dana yang dikorupsi empat tersangka tersebut, ungkap Yadi, merupakan bantuan dari Pemprov DKI Jakarta.

“Berdasarkan laporan hasil audit penghitungan kerugian keuangan negara oleh Inspektorat Daerah Kota Bekasi, kerugian negara yaitu sebesar Rp5.184.214.545,” pungkas Yadi.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Saham-saham AS Bergerak Variatif Pantau Perkembangan Negosiasi

Sabtu, 11 April 2026 | 08:20

Mali Cabut Pengakuan Negara Buatan Polisario, Dukung Otonomi Sahara di Bawah Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 08:10

Dorong Pivot Bisnis, KADIN Sebut MBG Berkah bagi Petani dan Peternak

Sabtu, 11 April 2026 | 08:02

BI Ungkap Konsumen Tetap Pede, Ekonomi Dinilai Baik hingga Akhir Tahun

Sabtu, 11 April 2026 | 07:47

Kenya Dukung Otonomi Sahara di Bawah Kedaulatan Maroko

Sabtu, 11 April 2026 | 07:27

Harapan Damai Picu Penguatan Pasar Eropa di Akhir Pekan

Sabtu, 11 April 2026 | 07:18

Drama Diplomasi Dimulai: Iran-AS Adu Kuat di Islamabad

Sabtu, 11 April 2026 | 07:04

Kepsek SMK jadi Otak Pengoplosan Gas LPG 3 Kg di Brebes

Sabtu, 11 April 2026 | 06:46

Prabowo Tetap Waras soal Demokrasi, Tidak Seperti Jokowi

Sabtu, 11 April 2026 | 06:20

Soemitronomics dan Kedaulatan Ekonomi

Sabtu, 11 April 2026 | 05:59

Selengkapnya