Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Omzet UMKM Anjlok 90 Persen, Ini yang Bikin Penjualan Atribut Kampanye Lesu

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 13:28 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Omzet Usaha Mikro Kecil Menengah di bidang konveksi dilaporkan menurun hingga 90 persen pada masa Pemilu 2024 ini, dibandingkan dengan Pemilu 2019.

"Terdapat penurunan penjualan produk untuk kampanye cukup drastis sekitar 40-90 persen," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Yulius,  dalam konferensi pers pada Senin (8/1).

Klaim tersebut disampaikan Kemenkop UKM setelah mengamati situasi lapangan di beberapa pelaku UMKM di area Pasar Jaya Tanah Abang, dan Pasar Senen di DKI Jakarta.

Dalam penjelasannya, Yulius mengungkapkan adanya lima faktor yang menyebabkan turunnya omzet UMKM secara signifikan di tahun pemilu ini. Pertama, partai politik diketahui sudah memesan produk untuk kampanye melalui pelaku usaha mitra partai.

Kedua, jangka waktu pemilu yang terlalu singkat pada tahun ini, sehingga pemesanan atribut kampanye tidak terlalu dirasakan oleh para pelaku UMKM.

"Pada Pemilu 2024 masa kampanye hanya 2,5 bulan sedangkan periode Pemilu 2019 masa kampanye selama 6 bulan," jelasnya.

Ketiga, harga penjualan produk untuk kampanye secara online lebih murah, bahkan muncul kecurigaan bahwa para parpol membeli atribut kampanye dari luar negeri, seperti China.

"Pemilu yang kemarin itu, yang 5 tahun atau 10 tahun lalu banyak pemesanan barang-barang itu ke UMKM. Nah sekarang pemesanan lari kepada e-commerce langsung, dan juga yang kita tahu, e-commerce barang-barangnya kebanyakan dari luar negeri, (sedangkan) yang dari UMKM sedikit," kata Yulius.

Lebih lanjut, Deputi bidang usaha Kemenkop itu menjelaskan adanya tren kampanye yang dilakukan secara online, yang berpengaruh pada pengurangan pembelian atribut kampanye.

"Peserta pemilu lebih memilih mengalokasikan dananya untuk memanfaatkan media sosial, buzzer, atau influencer untuk kampanye," sambungnya.

Terakhir, Yulius menjelaskan peserta Pemilu juga diduga lebih memilih untuk membagikan sembako tunai dibandingkan membagikan kaos.

Menanggapi situasi tersebut, Yulius mengatakan pemerintah saat ini tengah berupaya untuk menjembatani agar masa kampanye tahun ini bisa memberikan dampak positif bagi para pelaku UMKM.

"Seharusnya masa kampanye dan tahun politik ini bisa meningkatkan secara signifikan ekonomi pelaku UMKM," tuturnya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya