Berita

Bawaslu Jabar akan memanggil sejumlah ASN yang diduga tidak netral/RMOLJabar

Politik

Diduga Langgar Netralitas, ASN Garut dan Bekasi Dipanggil Bawaslu Jabar

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan memanggil pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut dan Kota Bekasi. Pemanggilan diperlukan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.

“Direncanakan besok, memanggil para pihak terkait atas laporan yang di Garut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/1).

Sementara untuk kejadian di Bekasi pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor di hari berikutnya.


“Sudah dilakukan registrasi dan memeriksa saksi dan pelapor di hari berikutnya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Syaiful, pihaknya akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian setempat serta saksi ahli terhadap dua dugaan pelanggaran tersebut. Hal itu untuk memastikan adanya unsur pelanggaran baik rekaman video di Kabupaten Garut ataupun foto oknum di Kota Bekasi.

“Mohon kiranya dapat menunggu proses klasifikasi baik pelapor, terlapor maupun saksi,” pintanya.

Dituturkan Syaiful, para oknum tersebut diasumsikan sebagai ASN dengan seragam yang dikenakannya dalam video. Terlebih pihaknya menilai para oknum yang diduga ASN tersebut sudah melakukan pelanggaran Pasal 280 dan 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Apabila terbukti bersalah akan dikenakan sanksi terberat berupa hukuman penjara maksimal 1 tahun, sesuai yang tertuang di Pasal 490.

“Menduga posisi mereka adalah ASN, mereka melanggar 280 dan 283 dan yang menyangkut ASN yang tidak boleh menguntungkan dan merugikan,” pungkasnya.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

UPDATE

Ekonom: Pertumbuhan Ekonomi Akhir Tahun 2025 Tidak Alamiah

Jumat, 26 Desember 2025 | 22:08

Lagu Natal Abadi, Mariah Carey Pecahkan Rekor Billboard

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:46

Wakapolri Kirim 1.500 Personel Tambahan ke Lokasi Bencana Sumatera

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:45

BNPB: 92,5 Persen Jalan Nasional Terdampak Bencana Sumatera Sudah Diperbaiki

Jumat, 26 Desember 2025 | 21:09

Penerapan KUHP Baru Menuntut Kesiapan Aparat Penegak Hukum

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:37

Ancol dan TMII Diserbu Ribuan Pengunjung Selama Libur Nataru

Jumat, 26 Desember 2025 | 20:26

Kebijakan WFA Sukses Dongkrak Sektor Ritel

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:56

Dua Warga Pendatang Yahukimo Dianiaya OTK saat Natal, Satu Tewas

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:42

21 Wilayah Bencana Sumatera Berstatus Transisi Darurat

Jumat, 26 Desember 2025 | 19:32

Jangan Sampai Aceh jadi Daerah Operasi Militer Gegara Bendera GAM

Jumat, 26 Desember 2025 | 18:59

Selengkapnya