Berita

Bawaslu Jabar akan memanggil sejumlah ASN yang diduga tidak netral/RMOLJabar

Politik

Diduga Langgar Netralitas, ASN Garut dan Bekasi Dipanggil Bawaslu Jabar

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 12:58 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Barat akan memanggil pihak terlapor dalam dugaan pelanggaran yang dilakukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Garut dan Kota Bekasi. Pemanggilan diperlukan untuk meminta klarifikasi atas dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh mereka.

“Direncanakan besok, memanggil para pihak terkait atas laporan yang di Garut,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jabar, Syaiful Bahri, diwartakan Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (9/1).

Sementara untuk kejadian di Bekasi pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi dan pelapor di hari berikutnya.


“Sudah dilakukan registrasi dan memeriksa saksi dan pelapor di hari berikutnya,” imbuhnya.

Selain itu, lanjut Syaiful, pihaknya akan melibatkan Kejaksaan dan Kepolisian setempat serta saksi ahli terhadap dua dugaan pelanggaran tersebut. Hal itu untuk memastikan adanya unsur pelanggaran baik rekaman video di Kabupaten Garut ataupun foto oknum di Kota Bekasi.

“Mohon kiranya dapat menunggu proses klasifikasi baik pelapor, terlapor maupun saksi,” pintanya.

Dituturkan Syaiful, para oknum tersebut diasumsikan sebagai ASN dengan seragam yang dikenakannya dalam video. Terlebih pihaknya menilai para oknum yang diduga ASN tersebut sudah melakukan pelanggaran Pasal 280 dan 282 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Apabila terbukti bersalah akan dikenakan sanksi terberat berupa hukuman penjara maksimal 1 tahun, sesuai yang tertuang di Pasal 490.

“Menduga posisi mereka adalah ASN, mereka melanggar 280 dan 283 dan yang menyangkut ASN yang tidak boleh menguntungkan dan merugikan,” pungkasnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Ibunda Meninggal Dunia, Ferdy Sambo Tak Hadiri Pemakaman

Senin, 28 September 2026 | 15:41

UPDATE

Subsidi Biaya Haji 2027 jadi Kabar Baik bagi Calon Jemaah

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:30

Hanya PDIP Berani secara Vulgar Menyerang Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 04:07

Sangat Aneh Parpol di DPR Tidak Tegas soal Putusan MK terkait Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:41

Kumpulkan 800 Pati TNI-Polri: Kekuatan Harus Berujung Rasa Aman Rakyat

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:30

Suyudi Bakal Bawa Korps Bhayangkara Makin Profesional

Jumat, 09 Oktober 2026 | 03:10

Komisi I DPR Usul Dua Rekomendasi soal Status Kavling TNI AL Pangkalan Jati

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:46

Soal Putusan MK, Jokowi-Gibran sedang Menuai Hasil

Jumat, 09 Oktober 2026 | 02:01

PPTQ Al-Ghozali Majalengka Pastikan Isu Perundungan Hoaks

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:26

AHDAA Raih Penghargaan Indonesia Halal Awards 2026

Jumat, 09 Oktober 2026 | 01:09

Industri Percetakan Butuh Kolaborasi Lintas Kementerian

Jumat, 09 Oktober 2026 | 00:36

Selengkapnya