Berita

Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, menunjukkan kotak surat suara yang rusak di gudang penyimpanan logistik KPU Jember/RMOLJatim

Nusantara

Bantah Kotak Surat Suara Hancur Jadi Bubur, Begini Penjelasan KPU Jember

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantahan disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, terkait temuan kotak suara Pemilu 2024 yang hancur jadi bubur. Dia mengaku dirugikan dengan pernyataan Bawaslu Kabupaten Jember.

"Kami mengklarifikasi yang disampaikan (Bawaslu Jember), kotak suara rusak jadi bubur itu tidak benar. Karena surat suara dan kotak surat suara yang rusak tetap kami simpan," terang Muhammad Syai'in, menanggapi pernyataan Bawaslu Jember soal logistik Pemilu 2024 yang rusak di Gudang KPU Jember, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/1).

Meski demikian, Syai'in membenarkan adanya kerusakan surat suara dan kotak surat suara, meski tidak hancur jadi bubur. Kerusakan kotak suara itu terjadi di bagian pojoknya saja.


"Sudah kami perlihatkan kerusakannya, hanya penyok-penyok saja di bagian pojoknya, sehingga kotak suara tersebut tidak bisa dipergunakan secara baik sesuai fungsinya," jelasnya.

Karena itu, KPU menyatakan kotak suara rusak akan dilaporkan dan dimintakan penggantian kepada penyedia.

Adapun 240 kotak surat suara yang rusak sudah diterima penggantinya. Selanjutnya untuk kotak suara dan surat suara yang rusak, masih disimpan sebagai bukti atas terjadinya kerusakan pada saat proses pengiriman.

Belakangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditia Pradana, meralat keterangan sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa surat suara rusak tidak sampai jadi bubur.

"Hanya rusak, karena plastik pembungkus kena tali terus sobek. Selanjutnya kena hujan, jadi rusak. Maaf sebelumnya, karena tertulis jadi bubur," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jember menemukan ratusan surat suara dan kotak suara dalam kondisi rusak saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Jember di Jalan Imam Bonjol, Tegalbesar, Kaliwates, saat hari pertama pelipatan, Jumat (5/1). Sementara pada proses pelipatan hari kedua, terpaksa menghentikan proses pelipatan, karena terganggu hujan deras.

"Hari pertama ditemukan 208 lembar surat suara rusak dan 240 kotak suara rusak," ucap Sanda Aditia Pradana, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/1).

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya