Berita

Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, menunjukkan kotak surat suara yang rusak di gudang penyimpanan logistik KPU Jember/RMOLJatim

Nusantara

Bantah Kotak Surat Suara Hancur Jadi Bubur, Begini Penjelasan KPU Jember

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantahan disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, terkait temuan kotak suara Pemilu 2024 yang hancur jadi bubur. Dia mengaku dirugikan dengan pernyataan Bawaslu Kabupaten Jember.

"Kami mengklarifikasi yang disampaikan (Bawaslu Jember), kotak suara rusak jadi bubur itu tidak benar. Karena surat suara dan kotak surat suara yang rusak tetap kami simpan," terang Muhammad Syai'in, menanggapi pernyataan Bawaslu Jember soal logistik Pemilu 2024 yang rusak di Gudang KPU Jember, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/1).

Meski demikian, Syai'in membenarkan adanya kerusakan surat suara dan kotak surat suara, meski tidak hancur jadi bubur. Kerusakan kotak suara itu terjadi di bagian pojoknya saja.


"Sudah kami perlihatkan kerusakannya, hanya penyok-penyok saja di bagian pojoknya, sehingga kotak suara tersebut tidak bisa dipergunakan secara baik sesuai fungsinya," jelasnya.

Karena itu, KPU menyatakan kotak suara rusak akan dilaporkan dan dimintakan penggantian kepada penyedia.

Adapun 240 kotak surat suara yang rusak sudah diterima penggantinya. Selanjutnya untuk kotak suara dan surat suara yang rusak, masih disimpan sebagai bukti atas terjadinya kerusakan pada saat proses pengiriman.

Belakangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditia Pradana, meralat keterangan sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa surat suara rusak tidak sampai jadi bubur.

"Hanya rusak, karena plastik pembungkus kena tali terus sobek. Selanjutnya kena hujan, jadi rusak. Maaf sebelumnya, karena tertulis jadi bubur," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jember menemukan ratusan surat suara dan kotak suara dalam kondisi rusak saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Jember di Jalan Imam Bonjol, Tegalbesar, Kaliwates, saat hari pertama pelipatan, Jumat (5/1). Sementara pada proses pelipatan hari kedua, terpaksa menghentikan proses pelipatan, karena terganggu hujan deras.

"Hari pertama ditemukan 208 lembar surat suara rusak dan 240 kotak suara rusak," ucap Sanda Aditia Pradana, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/1).

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Anies dan KDM Bisa Wassalam Jika Wacana Dua Fraksi untuk Capres Diterapkan

Senin, 21 September 2026 | 16:22

Keluarga Ikhlas Namun Masih Berharap Lima Wartawan yang Hilang Bisa Pulang

Senin, 21 September 2026 | 16:01

Begini Respons Nusron Ditanya Alasan Mundur dari Kepengurusan Golkar

Senin, 21 September 2026 | 15:53

Turki Siap Kirim Bantuan Militer ke Arab Saudi Jika Terdesak

Senin, 21 September 2026 | 15:47

Bupati Bolmut Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Senin, 21 September 2026 | 15:41

Menkop Dorong Koperasi Sawit Miliki Pabrik CPO Sendiri

Senin, 21 September 2026 | 15:15

Lima Wartawan Hilang saat Liput Anak Krakatau Jadi Pahlawan Pers

Senin, 21 September 2026 | 15:07

Arab Saudi Gempur Yaman 760 Kali, Houthi Ancam Balas Lebih Keras

Senin, 21 September 2026 | 14:56

Dukung Prabowo Kuatkan Sanksi Pelaku Karhutla

Senin, 21 September 2026 | 14:50

Jangan Ukur Keberhasilan Pariwisata Hanya dari Jumlah Wisatawan

Senin, 21 September 2026 | 14:40

Selengkapnya