Berita

Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, menunjukkan kotak surat suara yang rusak di gudang penyimpanan logistik KPU Jember/RMOLJatim

Nusantara

Bantah Kotak Surat Suara Hancur Jadi Bubur, Begini Penjelasan KPU Jember

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 12:06 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bantahan disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, terkait temuan kotak suara Pemilu 2024 yang hancur jadi bubur. Dia mengaku dirugikan dengan pernyataan Bawaslu Kabupaten Jember.

"Kami mengklarifikasi yang disampaikan (Bawaslu Jember), kotak suara rusak jadi bubur itu tidak benar. Karena surat suara dan kotak surat suara yang rusak tetap kami simpan," terang Muhammad Syai'in, menanggapi pernyataan Bawaslu Jember soal logistik Pemilu 2024 yang rusak di Gudang KPU Jember, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Selasa (8/1).

Meski demikian, Syai'in membenarkan adanya kerusakan surat suara dan kotak surat suara, meski tidak hancur jadi bubur. Kerusakan kotak suara itu terjadi di bagian pojoknya saja.


"Sudah kami perlihatkan kerusakannya, hanya penyok-penyok saja di bagian pojoknya, sehingga kotak suara tersebut tidak bisa dipergunakan secara baik sesuai fungsinya," jelasnya.

Karena itu, KPU menyatakan kotak suara rusak akan dilaporkan dan dimintakan penggantian kepada penyedia.

Adapun 240 kotak surat suara yang rusak sudah diterima penggantinya. Selanjutnya untuk kotak suara dan surat suara yang rusak, masih disimpan sebagai bukti atas terjadinya kerusakan pada saat proses pengiriman.

Belakangan, Ketua Bawaslu Kabupaten Jember, Sanda Aditia Pradana, meralat keterangan sebelumnya. Dia menjelaskan bahwa surat suara rusak tidak sampai jadi bubur.

"Hanya rusak, karena plastik pembungkus kena tali terus sobek. Selanjutnya kena hujan, jadi rusak. Maaf sebelumnya, karena tertulis jadi bubur," tuturnya.

Sebelumnya, Bawaslu Kabupaten Jember menemukan ratusan surat suara dan kotak suara dalam kondisi rusak saat proses pelipatan dan penyortiran surat suara di Gudang Logistik KPU Kabupaten Jember di Jalan Imam Bonjol, Tegalbesar, Kaliwates, saat hari pertama pelipatan, Jumat (5/1). Sementara pada proses pelipatan hari kedua, terpaksa menghentikan proses pelipatan, karena terganggu hujan deras.

"Hari pertama ditemukan 208 lembar surat suara rusak dan 240 kotak suara rusak," ucap Sanda Aditia Pradana, dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (6/1).

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Di Hadapan Eks Menlu, Prabowo Nyatakan Siap Keluar Board of Peace Jika Tak Sesuai Cita-cita RI

Rabu, 04 Februari 2026 | 22:09

Google Doodle Hari Ini Bikin Kepo! 5 Fakta Seru 'Curling', Olahraga Catur Es yang Gak Ada di Indonesia

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:59

Hassan Wirajuda: Kehadiran RI dan Negara Muslim di Board of Peace Penting sebagai Penyeimbang

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:41

Ini Daftar Lengkap Direksi dan Komisaris Subholding Downstream, Unit Usaha Pertamina di Sektor Hilir

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:38

Kampus Berperan Mempercepat Pemulihan Aceh

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:33

5 Film yang Akan Tayang Selama Bulan Ramadan 2026, Cocok untuk Ngabuburit

Rabu, 04 Februari 2026 | 21:21

Mendag Budi Ternyata Belum Baca Perintah Prabowo Soal MLM

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:54

Ngobrol Tiga Jam di Istana, Ini yang Dibahas Prabowo dan Sejumlah Eks Menlu

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:52

Daftar Lokasi Terlarang Pemasangan Atribut Parpol di Jakarta

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:34

Barbuk OTT Bea Cukai: Emas 3 Kg dan Uang Miliaran Rupiah

Rabu, 04 Februari 2026 | 20:22

Selengkapnya