Berita

Presiden RI, Joko Widodo/Net

Bisnis

Tanggapi Anies soal Utang Pemerintah, Jokowi: UU Bolehkan Utang 60 Persen PDB

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 11:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, rasio utang terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) diperbolehkan, bahkan hingga 60 persen.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyusul adanya kritikan dari calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, tentang utang luar negeri saat debat capres yang berlangsung pada Minggu (7/1).

"Undang-undang kan memperbolehkan sampai maksimal 60 persen. Kita juga harus melihat bahwa utang kita dibanding dengan GDP itu masih pada kondisi baik dan amanlah. Masih di bawah 40 persen kan," kata Jokowi saat kunjungan kerja ke Banten, yang dikutip Selasa (9/1).


Dalam pernyataan itu, Jokowi mengklaim rasio utang pemerintah RI, bahkan lebih baik dibandingkan negara besar lainnya.   

"Ingat, di negara besar itu sudah 260 persen, ada yang 220 persen. Di tetangga kita saja, enggak saya sebut negaranya, ada yang 120 persen, ada yang 66 persen juga," ungkapnya.

Adapun dalam debat Minggu malam, calon presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto, mengatakan tidak masalah jika rasio utang Indonesia mencapai 50 persen dari PDB.

Anies lantas memberi tanggapan atas pemaparan Prabowo soal utang luar negeri. Menurutnya, yang perlu dibesarkan ke depannya yaitu PDB, bukan utang luar negerinya.

"Menurut hemat kami, kita harus bisa mencapai maksimal angka 30 persen dari GDP (produk domestik bruto)," kata Anies saat menanggapi utang luar negeri.

"Sehingga kita aman di situ, di bawah 30 persen. Dan itu caranya apa? Dengan satu menata utangnya, yang kedua memperbesar GDP-nya," ujarnya.

Kementerian Keuangan sendiri mencatat utang pemerintah sebesar Rp8.041,01 triliun per November 2023. Angka tersebut melewati rekor tertinggi, pada Oktober 2023, yakni sebesar Rp7.950,52 triliun.

Berdasarkan buku APBN KiTa edisi Desember 2023, rasio utang dalam negeri tercatat hampir sebesar 40 persen terhadap PDB, yaitu sebesar 38,11 persen.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

KH Sholeh Darat Diusulkan jadi Pahlawan Nasional

Senin, 30 Maret 2026 | 05:59

Pentingnya Disiplin Informasi dalam KUHP Baru

Senin, 30 Maret 2026 | 05:43

Dikenal Warga sebagai Orang Baik, Pegawai Ayam Geprek Ditemukan Tewas

Senin, 30 Maret 2026 | 05:16

Aburizal Bakrie Kenang Juwono Sudarsono sebagai Putra Terbaik Bangsa

Senin, 30 Maret 2026 | 04:57

Mitra MBG Jangan Coba-coba Markup Harga Bahan Baku

Senin, 30 Maret 2026 | 04:40

Ikrar Setia ke NKRI

Senin, 30 Maret 2026 | 04:23

Pertamina Fasilitasi Pemudik Balik ke Jakarta dengan Lancar

Senin, 30 Maret 2026 | 03:59

Merajut Hubungan Sipil-Militer

Senin, 30 Maret 2026 | 03:50

Hadapi Bulgaria, Timnas Indonesia Bakal Tertolong Dukungan Suporter

Senin, 30 Maret 2026 | 03:27

BGN Dorong Penguatan Ekosistem Peternakan Demi Serap Lapangan Kerja

Senin, 30 Maret 2026 | 02:59

Selengkapnya