Berita

Capres nomor urut 1, Anies Baswedan/Ist

Politik

Salah Data soal Lahan Prabowo, Anies Dilaporkan ke Bawaslu

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 11:20 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sindiran calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan terhadap capres nomor urut 2, Prabowo Subianto yang disebut memiliki lahan ratusan ribu hektare di Kalimantan, dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Pelaporan ke Bawaslu disampaikan Pendekar Hukum Pemilu Bersih (PHPB), ke Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Senin kemarin (8/1).

Perwakilan PHPB, Subadria Nuka menjelaskan, sindiran Anies terkait kepemilihan tanah Prabowo di Kalimantan seluas 340 ribu hektare merupakan data yang tidak benar.


"Terkait bidang-bidang tanah yang dimiliki oleh capres nomor urut 2, Prabowo Subianto adalah seluas 340 hektare," ujar Subadria dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/1).

Dia mengurai, jumlah tanah yang dimiliki Prabowo tercatat jelas pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Di dalam LHKPN, Prabowo tercatat memiliki tanah dan bangunan senilai Rp275.320.450.000," sambungnya.

Selain salah data terkait kepemilikan tanah Prabowo, Subadria juga menilai pernyataan Anies terkait anggaran Kementerian Pertahanan (Kemenhan) juga tidak benar.

"Karena diketahui jumlah anggaran Kemenhan tidak mencapai Rp700 triliun," kata Subadria.

Subadria juga mengecam pernyataan Anies yang menilai kinerja Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan (Menhan) tidak memuaskan. Karena menurutnya penilaian tersebut subjektif.

"Itu telah menghina kinerja capres peserta pemilu nomor urut 2, Prabowo Subianto dengan memberikan skor 11 dari 100," kata Subadria.

Oleh karena itu, Subadria menduga Anies telah melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf c Jo. Pasal 521 UU 7/2017 tentang Pemilu, dan Pasal 72 ayat (1) huruf c Peraturan KPU (PKPU) 20/2023 Tentang Kampanye Pemilu.

"Berdasarkan keadaan fakta dan keadaan hukum yang dihubungkan dengan peraturan–peraturan hukum yang berlaku, dengan ini kami PHPB membuat Laporan Dugaan Pelanggaran Pemilu ke Bawaslu RI," kata Subadria.

"Kami meminta agar kiranya Bawaslu RI segera menindaklanjuti laporan kami agar yang bersangkutan dapat segera diproses," demikian Subadria.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Investigasi Kecelakaan Jeju Air Mandek, Keluarga Korban Geram ? ?

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:52

Legislator Nasdem Dukung Pengembalian Dana Korupsi untuk Kesejahteraan Rakyat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 17:43

Ledakan Masjid di Suriah Tuai Kecaman PBB

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:32

Presiden Partai Buruh: Tidak Mungkin Biaya Hidup Jakarta Lebih Rendah dari Karawang

Sabtu, 27 Desember 2025 | 16:13

Dunia Usaha Diharapkan Terapkan Upah Sesuai Produktivitas

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:26

Rehabilitasi Hutan: Strategi Mitigasi Bencana di Sumatera dan Wilayah Lain

Sabtu, 27 Desember 2025 | 15:07

Pergub dan Perda APBD DKI 2026 Disahkan, Ini Alokasinya

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:52

Gebrakan Sony-Honda: Ciptakan Mobil untuk Main PlayStation

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:24

Kebijakan Purbaya Tak Jauh Beda dengan Sri Mulyani, Reshuffle Menkeu Hanya Ganti Figur

Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:07

PAN Dorong Perlindungan dan Kesejahteraan Tenaga Administratif Sekolah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:41

Selengkapnya