Berita

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti/Ist

Politik

LaNyalla: Sistem Perekonomian dan Demokrasi harus Sejalan dengan Pancasila

SELASA, 09 JANUARI 2024 | 06:33 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Centre for Strategic and International Studies (CSIS) merilis hasil survei terkait tingkat kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara. Ada sembilan lembaga negara yang masuk dalam survei tersebut.

Salah satunya adalah DPD RI. Dalam survei dilakukan pada 13-18 Desember 2023 tersebut, DPD RI menempati posisi ketujuh di atas KPK dan DPR RI sebagai lembaga paling dipercaya publik.

Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti menyampaikan rasa syukur atas capaian tersebut.


Sebagai pimpinan DPD RI, LaNyalla telah berkeliling ke seluruh provinsi dan lebih dari 350 kabupaten/kota untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah. Aspirasi tersebut langsung diperjuangkan, baik melalui Komite-Komite DPD RI, Kementerian/Lembaga, maupun langsung kepada Presiden RI.

Sejumlah isu krusial turut diperjuangkan DPD RI seperti peningkatan status lembaga pendidikan IAIN menjadi Universitas Negeri Islam, pengangkatan guru honorer menjadi tenaga PPPK, tuntutan para Kepala Desa agar lebih leluasa mengalokasikan dana desa sesuai kondisi di masing-masing desa, dan sejumlah hal lainnya.

Teranyar, DPD RI tengah memperjuangkan agar bangsa ini kembali menerapkan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa. Caranya, dengan kembali kepada UUD 1945 naskah asli, untuk selanjutnya disempurnakan dan diperkuat melalui amandemen dengan teknik adendum.

"Kami terus berjuang mengembalikan kedaulatan rakyat kembali kepada rakyat. Arah perjalanan bangsa ini harus diluruskan. Sistem perekonomian dan demokrasi harus sejalan dengan nilai-nilai Pancasila,” kata LaNyalla dalam keterangannya, Senin (8/1).

“Penyimpangan yang terjadi di era Orde Lama dan Orde Baru itu yang harus kita pastikan tidak terjadi lagi, bukan mengganti sistem bernegara Indonesia menjadi liberal,” tambahnya.

Dikatakan LaNyalla, hal itu terjadi imbas perubahan atau amandemen konstitusi yang terjadi di tahun 1999 hingga 2002, telah mengubah asas dan sistem bernegara Indonesia.
 
"Sejak saat itu, kita mengadopsi sistem bernegara ala Barat, yang individualistik dan ekonomi yang semakin kapitalistik liberal," tukas LaNyalla.

Di antara RUU yang diusulkan DPD RI adalah RUU Daerah Kepulauan, RUU Kelautan, RUU Perlindungan Bahasa Daerah dan RUU Perlindungan dan Pelestarian Budaya Adat Kerajaan Nusantara.

“Khusus RUU Kerajaan ini, kami terus mendesak DPR RI agar segera dibahas, karena Indonesia ini lahir dari negara-negara dan bangsa-bangsa lama, yaitu Kerajaan dan Kesultanan yang ada di Nusantara,” jelasnya.

Dalam survei tersebut, DPD RI meraih point 60,4 persen di atas KPK dan DPR RI yang memperoleh poin 58,8 persen dan 56,2 persen.

“Sekali lagi, terima kasih atas kepercayaan masyarakat kepada DPD RI. Kami akan terus bekerja lebih baik lagi dalam memperjuangkan aspirasi rakyat. Sejauh ini, kami terus menjaga amanah yang diberikan rakyat dan berkomitmen penuh memperjuangkan aspirasi dari berbagai elemen dan stakeholder di daerah," tandas LaNyalla.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

DPR Minta Pengusaha Klub Malam Jangan Beri Ruang Peredaran Narkoba

Selasa, 09 Juni 2026 | 02:09

Telkom Bersama KIP Dukung Literasi Keterbukaan Informasi Publik

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:45

Buku ‘Presiden Solusi’ Ulas Rekam Jejak Transformasi Prabowo

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:20

Ratifikasi ILO C188 Jangan Ulangi Kesalahan Implementasi MLC 2006

Selasa, 09 Juni 2026 | 01:01

Miris! Purbaya Belum Siapkan Insentif buat Pedagang Tahu Tempe

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:42

Keanu Bantah Terima Duit Penipuan Jemaah Umrah Hanania

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:16

Ketum PPP Mardiono Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Pemalsuan Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:12

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

Bupati Muara Enim Dkk Langsung Digiring ke KPK Usai Terjaring OTT

Senin, 08 Juni 2026 | 23:45

Segel Gerai Tiffany & Co Dibuka Usai Sepakat Bayar Denda Rp97,49 M

Senin, 08 Juni 2026 | 23:16

Selengkapnya