Berita

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, saat Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) 2024, di Gedung Merdeka, Bandung, Senin (8/1)/Repro

Politik

Indonesia Komitmen Selesaikan Masalah Perbatasan dengan Negosiasi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 19:25 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Diplomasi kedaulatan dilaksanakan untuk melindungi keutuhan NKRI di forum-forum internasional.

Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi, menjelaskan, upaya mempertahankan wilayah Indonesia dilakukan dengan turut menghormati kedaulatan dan integritas wilayah negara lain, tanpa terkecuali.

Oleh sebab itu, kata dia, diplomasi kedaulatan Indonesia untuk menyelesaikan sengketa batas negara harus didasarkan pada prinsip-prinsip negosiasi dan hukum internasional yang berlaku, misalnya UNCLOS 1982.


"Diplomasi kedaulatan juga dijalankan dengan penyelesaian batas negara melalui negosiasi. Batas negara penting untuk segera diselesaikan," kata Retno dalam Pernyataan Pers Tahunan Menteri Luar Negeri (PPTM) untuk tahun 2024 yang digelar di Gedung Merdeka, Bandung pada Senin (8/1).

Dalam 9 tahun ini, 6 perjanjian perbatasan dengan negara tetangga, telah diselesaikan:

1. Perjanjian delimitasi batas ZEE dengan Vietnam, sebagai perjanjian dual line pertama di antara negara Asia Tenggara, yang sudah dirundingkan selama 12 tahun.

2. Kesepakatan Indonesia-Malaysia pada 2 segmen batas maritim Laut Sulawesi dan Selat Malaka bagian Selatan, Juni 2023, selesai setelah perundingan panjang selama 18 tahun.

3. Tiga segmen batas darat dengan Malaysia di Kalimantan-Sabah telah disepakati pada kurun waktu 2017-2019. Sementara 3 segmen batas darat lainnya, yaitu segmen Pulau Sebatik, segmen Sinapad-Sesai dan West Pillar-AA 2 di Kalimantan-Sabah ditargetkan selesai tahun ini setelah berunding selama 24 tahun.

4. Kesepakatan garis batas darat antara Indonesia dan Timor Leste di  segmen Subina-Oben dan Noel-Besi Citrana, akan ditandatangani pada akhir Januari ini, yang dirundingkan selama 19 tahun.

5. Indonesia dan Filipina juga telah sepakati Principles and Guidelines Batas Landas Kontinen, Oktober 2022, yang akan dijadikan rujukan penting dalam perundingan batas Landas Kontinen untuk melengkapi persetujuan Batas ZEE di Laut Sulawesi pada tahun 2014.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya