Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kementerian BUMN Kembali Bakal Tutup Perusahaan Pelat Merah

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 18:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) akan kembali menutup perusahaan pelat merah yang dianggap tidak menunjukkan perbaikan kondisi keuangan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo alias Tiko, usai menghadiri perayaan 2 Tahun ID FOOD di Jakarta, Senin (8/1).

Dikatakan Tiko, pihaknya saat ini tengah melakukan pengawasan ketat terhadap sejumlah perusahaan BUMN selama sembilan bulan ke depan.


Jika keuangan perusahaan itu nantinya tidak kunjung membaik, dan tidak bertransformasi, maka Kementerian BUMN akan menutup perusahaan tersebut, seperti tujuh peruasahaan BUMN lainnya yang sudahi dibubarkan pada akhir tahun 2023 kemarin resm.

"Kalau tidak bisa diperbaiki dan transform, kami akan tambah penutupan lagi," ujar Tiko seperti dikutip dari Antara.

Meski demikian, Tiko belum mau membocorkan perusahaan mana yang berpotensi ditutup. Namun, ia menilai perusahaan yang masuk dalam PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA) pun masih banyak yang perlu dikaji ulang.

"Kan banyak di PPA, ada 14 perusahaan lagi yang kami kaji," ucapnya.

Adapun target terakhir Kementerian BUMN hanya akan mengelola di bawah 40 BUMN yang digolongkan dalam 12 klaster.

Langkah itu diambil agar perusahaan pelat merah dapat bertransformasi bentuk pengelolaan BUMN dalam 12 klasterm dengan total perampingan BUMN yang awalnya berjumlah 114 menjadi di bawah 40 BUMN.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Koreksi Tata-Kelola MBG: Ekspektasi Publik dan Komitmen Presiden

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:56

Bank Dunia Soroti Penyusutan Jumlah Pekerja Kelas Menengah RI

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:30

Literasi Perpajakan Diharapkan jadi Jantung Kepercayaan Masyarakat

Minggu, 14 Juni 2026 | 01:04

Menkomdigi: Aksi Damai dan Ruang Digital Sehat Harus Dijaga

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:40

Pesan Arief Budiman di Balik #SellIndonesia Lawan #SellSingapura

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:20

MUI Dorong Fatwa Perlindungan Al-Quds dari Upaya Yahudinisasi Israel

Minggu, 14 Juni 2026 | 00:05

Pembelaan Terakhir John Field Cs: Kami Tidak Lari dan Hilangkan Bukti

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:41

Legislator PDIP Sebut Kenaikan BBM Ancam Daya Beli Kelas Menengah

Sabtu, 13 Juni 2026 | 23:14

Golkar: Mahasiswa Punya Hak untuk Menyampaikan Pendapat

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:52

Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Terlarang, Satu Pengedar Ditangkap di Blora

Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:27

Selengkapnya