Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Peningkatan Harga Kumulatif, Saham HELI Kena Semprit BEI

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham perusahaan yang bergerak dalam bidang angkutan udara komersial non-terjadwal, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI).

Penghentian sementara perdagangan dilakukan usai saham HELI terpantau mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI dalam keterangannya di situs resmi memaparkan bahwa penghentian dilakukan dalam rangka cooling down.


"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HELI pada perdagangan tanggal 8 Januari 2024," isi keterangam BEI yang dikutip Senin (8/1).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa suspensi saham HELI dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Saham HELI ditutup naik 25 persen ke posisi 500 pada perdagangan Jumat (5/1) menurut laporan RTI. Frekuensi perdagangan saat itu tercatat sebanyak 3.697 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 14,92 juta lembar senilai Rp 6,87 miliar.

Harga saham PT Jaya Trishindo Tbk naik 23,76 persen hanya dalam sepekan. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham HELI naik 189,39 persen.

Pada November 2023, BEI juga telah mengeluarkan peringatan dan melakukan penghentian sementara atas perdagangan saham HELI.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya