Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Peningkatan Harga Kumulatif, Saham HELI Kena Semprit BEI

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham perusahaan yang bergerak dalam bidang angkutan udara komersial non-terjadwal, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI).

Penghentian sementara perdagangan dilakukan usai saham HELI terpantau mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI dalam keterangannya di situs resmi memaparkan bahwa penghentian dilakukan dalam rangka cooling down.


"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HELI pada perdagangan tanggal 8 Januari 2024," isi keterangam BEI yang dikutip Senin (8/1).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa suspensi saham HELI dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Saham HELI ditutup naik 25 persen ke posisi 500 pada perdagangan Jumat (5/1) menurut laporan RTI. Frekuensi perdagangan saat itu tercatat sebanyak 3.697 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 14,92 juta lembar senilai Rp 6,87 miliar.

Harga saham PT Jaya Trishindo Tbk naik 23,76 persen hanya dalam sepekan. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham HELI naik 189,39 persen.

Pada November 2023, BEI juga telah mengeluarkan peringatan dan melakukan penghentian sementara atas perdagangan saham HELI.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Terlibat TPPU, Gus Yazid Ditangkap dan Ditahan Kejati Jawa Tengah

Rabu, 24 Desember 2025 | 14:13

UPDATE

Kepala Daerah Dipilih DPRD Bikin Lemah Legitimasi Kepemimpinan

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:59

Jalan Terjal Distribusi BBM

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:39

Usulan Tanam Sawit Skala Besar di Papua Abaikan Hak Masyarakat Adat

Jumat, 26 Desember 2025 | 01:16

Peraih Adhyaksa Award 2025 Didapuk jadi Kajari Tanah Datar

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:55

Pengesahan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim Sangat Mendesak

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:36

Konser Jazz Natal Dibatalkan Gegara Pemasangan Nama Trump

Jumat, 26 Desember 2025 | 00:16

ALFI Sulselbar Protes Penerbitan KBLI 2025 yang Sulitkan Pengusaha JPT

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:58

Pengendali Pertahanan Laut di Tarakan Kini Diemban Peraih Adhi Makayasa

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:32

Teknologi Arsinum BRIN Bantu Kebutuhan Air Bersih Korban Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 23:15

35 Kajari Dimutasi, 17 Kajari hanya Pindah Wilayah

Kamis, 25 Desember 2025 | 22:52

Selengkapnya