Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Peningkatan Harga Kumulatif, Saham HELI Kena Semprit BEI

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham perusahaan yang bergerak dalam bidang angkutan udara komersial non-terjadwal, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI).

Penghentian sementara perdagangan dilakukan usai saham HELI terpantau mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI dalam keterangannya di situs resmi memaparkan bahwa penghentian dilakukan dalam rangka cooling down.


"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HELI pada perdagangan tanggal 8 Januari 2024," isi keterangam BEI yang dikutip Senin (8/1).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa suspensi saham HELI dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Saham HELI ditutup naik 25 persen ke posisi 500 pada perdagangan Jumat (5/1) menurut laporan RTI. Frekuensi perdagangan saat itu tercatat sebanyak 3.697 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 14,92 juta lembar senilai Rp 6,87 miliar.

Harga saham PT Jaya Trishindo Tbk naik 23,76 persen hanya dalam sepekan. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham HELI naik 189,39 persen.

Pada November 2023, BEI juga telah mengeluarkan peringatan dan melakukan penghentian sementara atas perdagangan saham HELI.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

Rektor UGM Bikin Bingung, Jokowi Lulus Dua Kali?

Rabu, 28 Januari 2026 | 22:51

UPDATE

Dubes Najib: Dunia Masuki Era Realisme, Indonesia Harus Bersatu

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:10

Purbaya Jamin Tak Intervensi Data BPS

Rabu, 04 Februari 2026 | 12:06

Polisi Bantah Dugaan Rekayasa BAP di Polsek Cilandak

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:58

Omongan dan Tindakan Jokowi Sering Tak Konsisten

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:43

Izin Operasional SMA Siger Lampung Ditolak, Siswa Diminta Pindah Sekolah

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:23

Emas Antam Naik Lagi, Nyaris Rp3 Jutaan per Gram

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:14

Prabowo Janji Keluar dari Board of Peace Jika Terjadi Hal Ini

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:50

MUI Melunak terkait Board of Peace

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:44

Gibran hingga Rano Karno Raih Anugerah Indoposco

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:30

Demokrasi di Tengah Perang Dingin Elite

Rabu, 04 Februari 2026 | 10:15

Selengkapnya