Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Peningkatan Harga Kumulatif, Saham HELI Kena Semprit BEI

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham perusahaan yang bergerak dalam bidang angkutan udara komersial non-terjadwal, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI).

Penghentian sementara perdagangan dilakukan usai saham HELI terpantau mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI dalam keterangannya di situs resmi memaparkan bahwa penghentian dilakukan dalam rangka cooling down.


"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HELI pada perdagangan tanggal 8 Januari 2024," isi keterangam BEI yang dikutip Senin (8/1).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa suspensi saham HELI dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Saham HELI ditutup naik 25 persen ke posisi 500 pada perdagangan Jumat (5/1) menurut laporan RTI. Frekuensi perdagangan saat itu tercatat sebanyak 3.697 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 14,92 juta lembar senilai Rp 6,87 miliar.

Harga saham PT Jaya Trishindo Tbk naik 23,76 persen hanya dalam sepekan. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham HELI naik 189,39 persen.

Pada November 2023, BEI juga telah mengeluarkan peringatan dan melakukan penghentian sementara atas perdagangan saham HELI.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya