Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Ada Peningkatan Harga Kumulatif, Saham HELI Kena Semprit BEI

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 10:43 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi perdagangan saham perusahaan yang bergerak dalam bidang angkutan udara komersial non-terjadwal, PT Jaya Trishindo Tbk (HELI).

Penghentian sementara perdagangan dilakukan usai saham HELI terpantau mencatatkan peningkatan harga kumulatif yang signifikan.

BEI dalam keterangannya di situs resmi memaparkan bahwa penghentian dilakukan dalam rangka cooling down.


"BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham HELI pada perdagangan tanggal 8 Januari 2024," isi keterangam BEI yang dikutip Senin (8/1).

Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono menyampaikan bahwa suspensi saham HELI dilakukan sebagai bentuk perlindungan bagi Investor sampai dengan Pengumuman Bursa lebih lanjut.

Yulianto menambahkan Bursa mengimbau kepada pihak-pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Saham HELI ditutup naik 25 persen ke posisi 500 pada perdagangan Jumat (5/1) menurut laporan RTI. Frekuensi perdagangan saat itu tercatat sebanyak 3.697 kali. Volume saham yang ditransaksikan yakni 14,92 juta lembar senilai Rp 6,87 miliar.

Harga saham PT Jaya Trishindo Tbk naik 23,76 persen hanya dalam sepekan. Sedangkan dalam satu tahun terakhir, harga saham HELI naik 189,39 persen.

Pada November 2023, BEI juga telah mengeluarkan peringatan dan melakukan penghentian sementara atas perdagangan saham HELI.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Gibran Tanpa Ijazah

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:26

Prabowo dan Presiden FIFA Bakal Saksikan Laga Indonesia Versus Thailand

Senin, 05 Oktober 2026 | 00:07

GPNN: Listyo Berhasil Ubah Kultur Kerja Polri

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:47

Wantimpres Bukan Sekadar Membenarkan Keputusan Kekuasaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:20

Indonesia Akhiri Asian Games 2026 dengan 5 Emas

Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:03

95 Persen Aspirasi Buruh Diklaim Masuk RUU Ketenagakerjaan

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:45

DPR Yakin Merger BUMN Mampu Dongkrak Dividen

Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:19

Putusan Sidang Etik Mantan Kasat Reskrim Jakpus Dipertanyakan Kuasa Hukum

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:56

Densus 88 Sikat 11 Tersangka Terorisme di Enam Provinsi

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:35

Ketum PPP Targetkan Satu Fraksi di DPRD Surabaya pada Pemilu 2029

Minggu, 04 Oktober 2026 | 21:23

Selengkapnya