Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Bantah Tak Beri Bawaslu Akses Penuh Awasi Debat

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pengawasan acara debat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) belum maksimal, seperti yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, selama debat diselenggarakan sebanyak tiga kali, Bawaslu diberikan akses menyaksikan langsung di lokasi acara.

"Tidak mendapatkan ruang yang apa ya? Debatnya kan terbuka, disaksikan banyak orang, live, hadir di sini maupun melalui televisi ya," ujar Hasyim kepada wartawan, usai pelaksanaan debat di Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin dini hari (8/1).


Karena itu, Hasyim menganggap rekomendasi yang dikirim Bawaslu atas pelaksanaan debat kedua capres yang berlangsung 12 Desember 2023, dan debat cawapres pada 22 Desember 2023 tidak seperti kenyataannya.

Pasalnya, Hasyim mengklaim semua pihak diundang, tak terkecuali jajaran pengawas pemilu yang dikomandoi Bawaslu RI.

"Bawaslu juga diundang menyaksikan debat di ruang atau tempat debat. Pandangan kami ya bisa mengawasi secara langsung," demikian Hasyim.

Bawaslu RI sudah berkirim surat kepada KPU RI berdasarkan Nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023, yang isinya merupakan rekomendasi perbaikan pelaksanaan debat capres maupun cawapres, termasuk di dalamnya soal akses pengawas.

"Untuk melakukan pengawasan melekat pada saat debat berlangsung dengan jumlah petugas sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya pada Minggu kemarin (7/1).

Akibat jumlah pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan debat tidak disetujui penuh oleh KPU, Bagja mencatat sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedural.

"Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel, misalnya pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat," urainya.

"Namun moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban," demikian Bagja.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Tiga Tahun UU TPKS: DPR Soroti Masalah Penegakan Hukum dan Temuan Kasus di Lapas

Kamis, 15 Januari 2026 | 12:08

Komisi III DPR Mulai Bahas RUU Perampasan Aset Tindak Pidana

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:48

Utang Luar Negeri Indonesia Kompak Menurun

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:34

Giliran Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono Diperiksa KPK di Kasus OTT Bupati Bekasi

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:19

Muncul Tudingan Pandji Antek Asing di Balik Kegaduhan Mens Rea

Kamis, 15 Januari 2026 | 11:04

Emas Antam Naik Terus, Tembus Rp2,67 Juta per Gram!

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:54

KPK Tak Segan Tetapkan Heri Sudarmanto Tersangka TPPU

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:43

TAUD Dampingi Aktivis Lingkungan Laporkan Dugaan Teror ke Bareskrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:28

Istana Ungkap Pertemuan Prabowo dan Ribuan Guru Besar Berlangsung Tertutup

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:27

Update Bursa: BEI Gembok Saham Tiga Saham Ini Akibat Lonjakan Harga

Kamis, 15 Januari 2026 | 10:17

Selengkapnya