Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Bantah Tak Beri Bawaslu Akses Penuh Awasi Debat

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pengawasan acara debat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) belum maksimal, seperti yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, selama debat diselenggarakan sebanyak tiga kali, Bawaslu diberikan akses menyaksikan langsung di lokasi acara.

"Tidak mendapatkan ruang yang apa ya? Debatnya kan terbuka, disaksikan banyak orang, live, hadir di sini maupun melalui televisi ya," ujar Hasyim kepada wartawan, usai pelaksanaan debat di Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin dini hari (8/1).


Karena itu, Hasyim menganggap rekomendasi yang dikirim Bawaslu atas pelaksanaan debat kedua capres yang berlangsung 12 Desember 2023, dan debat cawapres pada 22 Desember 2023 tidak seperti kenyataannya.

Pasalnya, Hasyim mengklaim semua pihak diundang, tak terkecuali jajaran pengawas pemilu yang dikomandoi Bawaslu RI.

"Bawaslu juga diundang menyaksikan debat di ruang atau tempat debat. Pandangan kami ya bisa mengawasi secara langsung," demikian Hasyim.

Bawaslu RI sudah berkirim surat kepada KPU RI berdasarkan Nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023, yang isinya merupakan rekomendasi perbaikan pelaksanaan debat capres maupun cawapres, termasuk di dalamnya soal akses pengawas.

"Untuk melakukan pengawasan melekat pada saat debat berlangsung dengan jumlah petugas sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya pada Minggu kemarin (7/1).

Akibat jumlah pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan debat tidak disetujui penuh oleh KPU, Bagja mencatat sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedural.

"Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel, misalnya pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat," urainya.

"Namun moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban," demikian Bagja.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

324 Hunian Layak untuk Warga Bantaran Rel Senen Rampung Juni 2026

Senin, 06 April 2026 | 18:15

Kasus Amsal Sitepu Harus jadi Refleksi Penegakan Hukum

Senin, 06 April 2026 | 17:59

WFH Jumat Tak Boleh Ganggu Produktivitas

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Putri Zulhas Ngaku Belum Tahu Gugatan Pengosongan Rumah

Senin, 06 April 2026 | 17:45

Petinggi Tiga Travel Haji Dicecar KPK soal Perolehan Keuangan Tidak Sah

Senin, 06 April 2026 | 17:37

Konversi LPG ke Jargas

Senin, 06 April 2026 | 17:25

Prabowo Naikkan Target Bedah Rumah Tahun Ini Jadi 400 Ribu Unit

Senin, 06 April 2026 | 17:21

Impor Sparepart Pesawat dapat Insentif Bea Masuk Nol Persen

Senin, 06 April 2026 | 17:12

Sahroni Cabut Laporan Terhadap Influencer Indira dan Rena

Senin, 06 April 2026 | 16:59

PB Orado: Turnamen Domino Jatim Fondasi Menuju Kejurnas

Senin, 06 April 2026 | 16:55

Selengkapnya