Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Bantah Tak Beri Bawaslu Akses Penuh Awasi Debat

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pengawasan acara debat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) belum maksimal, seperti yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, selama debat diselenggarakan sebanyak tiga kali, Bawaslu diberikan akses menyaksikan langsung di lokasi acara.

"Tidak mendapatkan ruang yang apa ya? Debatnya kan terbuka, disaksikan banyak orang, live, hadir di sini maupun melalui televisi ya," ujar Hasyim kepada wartawan, usai pelaksanaan debat di Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin dini hari (8/1).


Karena itu, Hasyim menganggap rekomendasi yang dikirim Bawaslu atas pelaksanaan debat kedua capres yang berlangsung 12 Desember 2023, dan debat cawapres pada 22 Desember 2023 tidak seperti kenyataannya.

Pasalnya, Hasyim mengklaim semua pihak diundang, tak terkecuali jajaran pengawas pemilu yang dikomandoi Bawaslu RI.

"Bawaslu juga diundang menyaksikan debat di ruang atau tempat debat. Pandangan kami ya bisa mengawasi secara langsung," demikian Hasyim.

Bawaslu RI sudah berkirim surat kepada KPU RI berdasarkan Nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023, yang isinya merupakan rekomendasi perbaikan pelaksanaan debat capres maupun cawapres, termasuk di dalamnya soal akses pengawas.

"Untuk melakukan pengawasan melekat pada saat debat berlangsung dengan jumlah petugas sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya pada Minggu kemarin (7/1).

Akibat jumlah pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan debat tidak disetujui penuh oleh KPU, Bagja mencatat sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedural.

"Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel, misalnya pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat," urainya.

"Namun moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban," demikian Bagja.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Rupiah Undervalued: Cerita yang Terus Diulang

Senin, 27 April 2026 | 03:42

Truk Pengangkut Tembakau Terguling di Ruas Tol Jangli-Gayamsari

Senin, 27 April 2026 | 03:21

Pemerintahan Jokowi Berhasil Lakukan Kemiskinan Struktural

Senin, 27 April 2026 | 02:58

Menyorot Peran Indonesia dalam Stabilitas Asia Tenggara

Senin, 27 April 2026 | 02:35

Pakar Sebut Korporasi Kapitalis Penyebab Terjadinya Kemiskinan

Senin, 27 April 2026 | 02:12

Pemerintahan Jokowi Beri Jalan Lahirnya Fasisme

Senin, 27 April 2026 | 01:51

Bonus Rp1 Miliar untuk Pemain Persib Ternyata Berasal dari Maruarar Sirait

Senin, 27 April 2026 | 01:30

Strategi Memutus Rantai “Feederism” di Selat Malaka

Senin, 27 April 2026 | 01:12

Tiket Pesawat Tak Perlu Naik meski Harga Avtur Melonjak

Senin, 27 April 2026 | 00:45

Pelaku Penembakan di WHCD Dipastikan Beraksi Sendirian

Senin, 27 April 2026 | 00:42

Selengkapnya