Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Bantah Tak Beri Bawaslu Akses Penuh Awasi Debat

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pengawasan acara debat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) belum maksimal, seperti yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, selama debat diselenggarakan sebanyak tiga kali, Bawaslu diberikan akses menyaksikan langsung di lokasi acara.

"Tidak mendapatkan ruang yang apa ya? Debatnya kan terbuka, disaksikan banyak orang, live, hadir di sini maupun melalui televisi ya," ujar Hasyim kepada wartawan, usai pelaksanaan debat di Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin dini hari (8/1).


Karena itu, Hasyim menganggap rekomendasi yang dikirim Bawaslu atas pelaksanaan debat kedua capres yang berlangsung 12 Desember 2023, dan debat cawapres pada 22 Desember 2023 tidak seperti kenyataannya.

Pasalnya, Hasyim mengklaim semua pihak diundang, tak terkecuali jajaran pengawas pemilu yang dikomandoi Bawaslu RI.

"Bawaslu juga diundang menyaksikan debat di ruang atau tempat debat. Pandangan kami ya bisa mengawasi secara langsung," demikian Hasyim.

Bawaslu RI sudah berkirim surat kepada KPU RI berdasarkan Nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023, yang isinya merupakan rekomendasi perbaikan pelaksanaan debat capres maupun cawapres, termasuk di dalamnya soal akses pengawas.

"Untuk melakukan pengawasan melekat pada saat debat berlangsung dengan jumlah petugas sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya pada Minggu kemarin (7/1).

Akibat jumlah pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan debat tidak disetujui penuh oleh KPU, Bagja mencatat sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedural.

"Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel, misalnya pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat," urainya.

"Namun moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban," demikian Bagja.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Mafia Infrastruktur Diduga Kepung Menteri Dody Lewat Isu Miring

Kamis, 06 Agustus 2026 | 00:05

Menhan hingga Ketua Komisi I DPR Terima Brevet Korps Marinir

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:46

Ketimpangan Penduduk Meningkat, Gini Ratio Naik ke 0,368

Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:22

Mahkamah Agung Diminta Evaluasi Ketua PN Jakarta Timur

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:38

Gempa M 6,4 Guncang Kepulauan Talaud, Tidak Ada Korban Jiwa

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:31

Kader Golkar Wonosobo Ngadu ke DPP soal Dua Kali Musda

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:14

Di Balik Tribun Sunyi Piala Presiden, Puluhan Pecalang Jaga Harmoni El Clasico

Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09

Kisruh Diadukan ke Bahlil, Mafa Uswanas Diusulkan jadi Plt Ketum AMPI

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:50

Pergeseran Public Goods Sektor Kesehatan

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:40

BRAINS Demokrat Kolaborasi Bareng IRI Perkuat Demokrasi Lintas Negara

Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:17

Selengkapnya