Berita

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari/RMOL

Politik

KPU Bantah Tak Beri Bawaslu Akses Penuh Awasi Debat

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 09:35 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Komisi Pemilihan Umum (KPU) membantah pengawasan acara debat calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres) belum maksimal, seperti yang disampaikan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ketua KPU RI, Hasyim Asyari mengatakan, selama debat diselenggarakan sebanyak tiga kali, Bawaslu diberikan akses menyaksikan langsung di lokasi acara.

"Tidak mendapatkan ruang yang apa ya? Debatnya kan terbuka, disaksikan banyak orang, live, hadir di sini maupun melalui televisi ya," ujar Hasyim kepada wartawan, usai pelaksanaan debat di Hall Istora Senayan, Jakarta Pusat, Senin dini hari (8/1).

Karena itu, Hasyim menganggap rekomendasi yang dikirim Bawaslu atas pelaksanaan debat kedua capres yang berlangsung 12 Desember 2023, dan debat cawapres pada 22 Desember 2023 tidak seperti kenyataannya.

Pasalnya, Hasyim mengklaim semua pihak diundang, tak terkecuali jajaran pengawas pemilu yang dikomandoi Bawaslu RI.

"Bawaslu juga diundang menyaksikan debat di ruang atau tempat debat. Pandangan kami ya bisa mengawasi secara langsung," demikian Hasyim.

Bawaslu RI sudah berkirim surat kepada KPU RI berdasarkan Nomor 1075/PM.00.00/K1/12/2023 pada 28 Desember 2023, yang isinya merupakan rekomendasi perbaikan pelaksanaan debat capres maupun cawapres, termasuk di dalamnya soal akses pengawas.

"Untuk melakukan pengawasan melekat pada saat debat berlangsung dengan jumlah petugas sesuai dengan surat tugas yang diterbitkan Bawaslu," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja melalui keterangan tertulisnya pada Minggu kemarin (7/1).

Akibat jumlah pengawas yang bertugas mengawasi pelaksanaan debat tidak disetujui penuh oleh KPU, Bagja mencatat sejumlah dugaan ketidaksesuaian prosedural.

"Bawaslu juga mencatat beberapa pihak berteriak atau menyuarakan yel-yel, misalnya pada saat moderator memperkenalkan calon wakil presiden serta pada saat pendalaman visi, misi, dan program kerja, interaksi antar kandidat, hingga pernyataan penutup kandidat," urainya.

"Namun moderator selaku pengendali jalannya debat tidak memberikan sanksi tegas kepada pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu ketertiban," demikian Bagja.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya