Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dirjen PKTN: Pengaduan Konsumen terkait Transaksi Perdagangan Elektronik Masih yang Tertinggi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setidaknya ada  7.707 laporan konsumen yang telah mendapat pelayanan dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sepanjang 2023.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan konsumen itu meliputi 6.018 pengaduan, 1.274 pertanyaan, dan 415 informasi.

Sebanyak 7.704 laporan pengaduan (99 persen) berhasil selesai. Sementara itu, tiga pengaduan sektor perumahan sedang diproses.


Pengaduan konsumen tersebut meliputi sembilan sektor, yaitu  sektor  obat  dan makanan, elektronik/kendaraan  bermotor, jasa  keuangan,  jasa  pariwisata,  perumahan,  listrik/gas, jasa telekomunikasi,  jasa  kesehatan, dan jasa  transportasi. Juga ada jasa logistik dan niaga-el.

Pengaduan konsumen yang diterima berasal dari berbagai saluran layanan, seperti aplikasi pesan WhatsApp di 085311111010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, dan di situs web di simpktn.kemendag.go.id, serta melalui telepon di (021)3441839.

Moga Simatupang memaparkan, Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian dalam penyelesaian    pengaduan konsumen.

"Ditjen PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen," jelas Moga Simatupang di Jakarta, dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemendag, Senin (8/1).

"Pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen telah menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi pengaduan telah selesai," tambahnya. Jika kedua belah pihak tidak menerima atau tidak sepakat, kami menyarankan untuk melanjutkan ke BPSK atau ke pengadilan.

Bagi mereka yang ingin memberi laporan terkait keluhan atau pengaduan, juga bisa datang langsung ke Ditjen PKTN.

Sejauh ini, persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el, masih yang tertinggi, yaitu 7.019 layanan atau 91 persen dari jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2023.

Pengaduan transaksi melalui niaga-el tersebut meliputi permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylater dan kartu kredit, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, serta barang tidak diterima konsumen. Pengaduan juga termasuk penipuan dan penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor elektronik/kendaraan bermotor.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya