Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dirjen PKTN: Pengaduan Konsumen terkait Transaksi Perdagangan Elektronik Masih yang Tertinggi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setidaknya ada  7.707 laporan konsumen yang telah mendapat pelayanan dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sepanjang 2023.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan konsumen itu meliputi 6.018 pengaduan, 1.274 pertanyaan, dan 415 informasi.

Sebanyak 7.704 laporan pengaduan (99 persen) berhasil selesai. Sementara itu, tiga pengaduan sektor perumahan sedang diproses.


Pengaduan konsumen tersebut meliputi sembilan sektor, yaitu  sektor  obat  dan makanan, elektronik/kendaraan  bermotor, jasa  keuangan,  jasa  pariwisata,  perumahan,  listrik/gas, jasa telekomunikasi,  jasa  kesehatan, dan jasa  transportasi. Juga ada jasa logistik dan niaga-el.

Pengaduan konsumen yang diterima berasal dari berbagai saluran layanan, seperti aplikasi pesan WhatsApp di 085311111010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, dan di situs web di simpktn.kemendag.go.id, serta melalui telepon di (021)3441839.

Moga Simatupang memaparkan, Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian dalam penyelesaian    pengaduan konsumen.

"Ditjen PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen," jelas Moga Simatupang di Jakarta, dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemendag, Senin (8/1).

"Pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen telah menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi pengaduan telah selesai," tambahnya. Jika kedua belah pihak tidak menerima atau tidak sepakat, kami menyarankan untuk melanjutkan ke BPSK atau ke pengadilan.

Bagi mereka yang ingin memberi laporan terkait keluhan atau pengaduan, juga bisa datang langsung ke Ditjen PKTN.

Sejauh ini, persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el, masih yang tertinggi, yaitu 7.019 layanan atau 91 persen dari jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2023.

Pengaduan transaksi melalui niaga-el tersebut meliputi permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylater dan kartu kredit, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, serta barang tidak diterima konsumen. Pengaduan juga termasuk penipuan dan penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor elektronik/kendaraan bermotor.

Populer

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Roy Suryo Cs di Atas Angin terkait Kasus Ijazah Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 12:12

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

Keputusan KIP Kuatkan Keyakinan Ijazah Jokowi Palsu

Minggu, 22 Februari 2026 | 06:18

Lima BPD Berebut Jadi Tuan Rumah Munas BPP HIPMI XVIII

Minggu, 15 Februari 2026 | 12:17

Kasihan Banyak Tokoh Senior Ditipu Jokowi

Rabu, 18 Februari 2026 | 14:19

Partai Politik Mulai Meninggalkan Jokowi

Selasa, 17 Februari 2026 | 13:05

UPDATE

Kemenkop Akselerasi Penerima PKH Jadi Anggota Kopdes Merah Putih

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:44

DPR Wajib Awasi Partisipasi Indonesia di BoP dan ISF

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:42

Polisi Gadungan Penganiaya Pegawai SPBU Dibekuk

Selasa, 24 Februari 2026 | 21:18

BPC HIPMI Rembang Dukung Program MBG Lewat Pembangunan SPPG

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:56

Posisi Strategis RI di Tengah Percaturan Geopolitik

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:55

Pertamina Harus Apresiasi Petugas SPBU Disiplin SOP Hingga Dapat Ancaman

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:21

Menkop Ajak Seluruh Pihak Kolaborasikan KDKMP dan PKH

Selasa, 24 Februari 2026 | 20:19

Setop Alfamart dan Indomaret Demi Bangkitnya Kopdes

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:52

PDIP soal Ambang Batas Parlemen: Idealnya Cukup 5-6 Fraksi di DPR

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:29

BNI Ingatkan Bahaya Modus Phishing Jelang Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026 | 19:25

Selengkapnya