Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Dirjen PKTN: Pengaduan Konsumen terkait Transaksi Perdagangan Elektronik Masih yang Tertinggi

SENIN, 08 JANUARI 2024 | 09:04 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Setidaknya ada  7.707 laporan konsumen yang telah mendapat pelayanan dari Kementerian Perdagangan melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) sepanjang 2023.

Direktur Jenderal PKTN Moga Simatupang dalam keterangannya kepada media mengatakan, laporan konsumen itu meliputi 6.018 pengaduan, 1.274 pertanyaan, dan 415 informasi.

Sebanyak 7.704 laporan pengaduan (99 persen) berhasil selesai. Sementara itu, tiga pengaduan sektor perumahan sedang diproses.

Pengaduan konsumen tersebut meliputi sembilan sektor, yaitu  sektor  obat  dan makanan, elektronik/kendaraan  bermotor, jasa  keuangan,  jasa  pariwisata,  perumahan,  listrik/gas, jasa telekomunikasi,  jasa  kesehatan, dan jasa  transportasi. Juga ada jasa logistik dan niaga-el.

Pengaduan konsumen yang diterima berasal dari berbagai saluran layanan, seperti aplikasi pesan WhatsApp di 085311111010, surat elektronik di pengaduan.konsumen@kemendag.go.id, dan di situs web di simpktn.kemendag.go.id, serta melalui telepon di (021)3441839.

Moga Simatupang memaparkan, Kementerian Perdagangan berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah provinsi yang menangani perlindungan konsumen, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK), dan kepolisian dalam penyelesaian    pengaduan konsumen.

"Ditjen PKTN berkomitmen memberikan berbagai kemudahan layanan dan meningkatkan penyelesaian pengaduan sebagai wujud kehadiran pemerintah dalam melindungi konsumen," jelas Moga Simatupang di Jakarta, dalam keterangannya yang dikutip dari laman resmi Kemendag, Senin (8/1).

"Pengaduan konsumen dapat dikategorikan telah selesai apabila konsumen telah menerima hasil klarifikasi dari pelaku usaha dan mengkonfirmasi pengaduan telah selesai," tambahnya. Jika kedua belah pihak tidak menerima atau tidak sepakat, kami menyarankan untuk melanjutkan ke BPSK atau ke pengadilan.

Bagi mereka yang ingin memberi laporan terkait keluhan atau pengaduan, juga bisa datang langsung ke Ditjen PKTN.

Sejauh ini, persentase layanan pengaduan konsumen terkait transaksi melalui sistem perdagangan elektronik/niaga-el, masih yang tertinggi, yaitu 7.019 layanan atau 91 persen dari jumlah layanan konsumen yang masuk selama 2023.

Pengaduan transaksi melalui niaga-el tersebut meliputi permasalahan isi ulang saldo, sistem pembayaran pada paylater dan kartu kredit, pengembalian dana (refund), pembelian barang yang tidak sesuai dengan perjanjian atau rusak, serta barang tidak diterima konsumen. Pengaduan juga termasuk penipuan dan penggunaan aplikasi platform/media sosial yang tidak berfungsi.

Pengaduan konsumen terbesar lainnya adalah sektor transportasi dan sektor elektronik/kendaraan bermotor.

Populer

Bey Machmudin akan Serius Tangani Judi Online di Jabar yang Tembus Rp3,8 T

Rabu, 26 Juni 2024 | 18:20

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

Menwa Siap Kerahkan 5 Ribu Personel ke Gaza Bersama TNI

Rabu, 26 Juni 2024 | 01:19

Wacana Bey Machmudin Rombak Komisaris BUMD Didukung Dewan

Minggu, 30 Juni 2024 | 13:24

DPR Khawatir Investasi TikTok Permudah Produk China Masuk RI

Kamis, 27 Juni 2024 | 00:03

Pemilu Iran di Jakarta

Jumat, 28 Juni 2024 | 14:24

Rapat Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

Jumat, 28 Juni 2024 | 16:37

UPDATE

Di Mata Prabowo, Ridwan Kamil Lebih Pas di Pilkada Jakarta

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:06

Berantas Judi Online dengan Optimalisasi Pemanfaatan Zakat

Kamis, 04 Juli 2024 | 10:00

Selangkah Lagi Indonesia Juara Umum AUG 2024

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:57

Minibus Terbakar usai Diseruduk Truk Tronton, 3 Penumpang Selamat

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:46

Kemenperin Bakal Susun Regulasi terkait Dekarbonisasi Industri Semen

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:44

Harga Emas Meroket Rp13 Ribu, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:38

Lindas Vietnam 5-0, Nana Sudjana Apresiasi Talenta Pemain Muda

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:34

Gara-gara Tak Dibelikan Rokok, Anak Ancam Bunuh Orang Tuanya

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:33

Ekonomi Sirkular Indonesia Masih Jauh Tertinggal

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:23

PT Pertamina Internasional EP Ekspansi ke Timur Tengah

Kamis, 04 Juli 2024 | 09:23

Selengkapnya