Berita

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan/RMOL

Politik

DEBAT PILPRES 2024

Tekan Utang, Anies Ingin Perluas Wajib Pajak

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 22:12 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menanggapi pertanyaan capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo soal utang saat debat yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Capres yang diusung Partai Nasdem, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa itu menginginkan utang seharusnya digunakan untuk aktivitas produktif.

"Jangan utang itu digunakan untuk kegiatan yang nonproduktif,” kata Anies di Istora Senayan, Jakarta, Minggu (7/1).


Jagoan Koalisi Perubahan untuk Persatuan itu menyebut skema utang luar negeri semestinya bisa dilakukan dengan cara yang kreatif. Misalnya, terlibatnya pihak swasta.

Anies pun menawarkan solusi salah satunya dengan menekan kebocoran pajak dan perluasan basis wajib untuk memperkuat perekonomian serta mengurangi kebutuhan utang.

Dengan cara-cara itu, ia mengaku akan bisa mengurangi level utang Indonesia ke batas 30 persen dari selama ini batas aman di level 60 persen menurut UU Keuangan Negara.

"Memastikan bahwa ada perluasan wajib pajak yang diharapkan memperkuat GDP kita, disamping mengurangi kebocoran pajak," kata Anies.

Capres yang berpasangan dengan Muhaimin Iskandar alias Cak Imin itu berpendapat, utang yang digunakan selama ini juga tidak lagi boleh dimanfaatkan untuk pembelian alutsista bekas maupun program-program yang tidak produktif.

"Misalnya utang untuk membeli alutsista bekas oleh Kemenhan itu bukan sesuatu yang tepat, justru kita harus sebaliknya yang kita kerjakan," tandas Anies.



Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya