Berita

Momen penangkapan pedangdut Saipul Jamil di depan Mall Citraland, halte Busway Jelambar dekat Rumah Sakit Royal Taruma pada Jumat sore (5/1)/Net

Hukum

Buntut Penangkapan Saiful Jamil, Pitra Romadoni Minta Propam Turun Tangan

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Nasution merespons kasus penangkapan pedangdut Saipul Jamil di depan Mall Citraland, halte Busway Jelambar dekat Rumah Sakit Royal Taruma pada Jumat sore (5/1). Video penangkapan Saiful Jamil diketahui viral di media sosial.

Pitra menyesalkan adanya adegan kekerasan dan kata-kata kasar dalam video penangkapan tersebut, mengingat banyak ditonton masyarakat.

"Dari Video yang beredar, KPI menyoroti cara pengamanan Saiful Jamil dan adanya lontaran kata-kata kotor serta tidak layak untuk didengar dan ditonton oleh masyarakat Indonesia," kata Pitra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/1).


Meski begitu, Pitra melihat, kata-kata kasar yang ada di video penangkapan tersebut bukan cerminan dari petugas atau anggota kepolisian, melainkan hanyalah oknum.

Di sisi lain, menurut Pitra, semestinya anggota kepolisian terlebih dahulu memperlihatkan surat tugasnya dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap terduga kasus narkoba atau memperlihatkan identitasnya sebagai anggota kepolisian.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Di mana pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa," kata Pitra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/1).

Terkait pemukulan dan lontaran kata-kata kasar yang disaksikan dan ditonton oleh masyarakat Indonesia dalam video tersebut, Pitra mendorong Divisi Propam Polri segera melakukan pendalaman terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan oleh beberapa anggotanya.

"Apakah sudah sesuai dengan SOP sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009, Pasal 10 ayat b yg berbunyi: Menghormati dan melindungi Martabat Manusia dalam melaksanakan tugasnya," kata Pitra.

"Serta Pasal 11 ayat 1 huruf d, yang bunyinya setiap anggota Polri dilarang melakukan penghukuman dan atau perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia," sambungnya.

Pitra juga berharap Polri segera melakukan evaluasi terhadap tata cara penangkapan terhadap terduga kasus narkoba tersebut dan tata cara pengamanannya

"Sehingga dalam upaya penegakan hukum dan tata cara penegakan hukum juga haruslah mengedepankan asas praduga tidak bersalah agar tidak terjadi main hakim sendiri," demikian Pitra.





Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

UPDATE

Virus Hanta, Politik Ketakutan, dan Bayang-Bayang Bisnis Kesehatan Global

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:22

Bocah di Tapteng Diduga Dipukuli Ayahnya Gegara Telat Pulang

Selasa, 19 Mei 2026 | 06:00

Jokowi dan Relawan Bersiap Blusukan

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:42

DPRD DKI Geber Ranperda RPPLH dan Pembangunan Keluarga

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:19

MUI: Penangkapan Aktivis Sumud Flotilla Bentuk Ketakutan Israel

Selasa, 19 Mei 2026 | 05:04

Evaluasi Otsus Papua!

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:47

Arinal Djunaidi Ajukan Praperadilan ke PN Tanjungkarang

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:11

Beruang Liar Serang Petani Sawit di Musi Rawas

Selasa, 19 Mei 2026 | 04:08

Pramono Klaim Arena Ring Tinju Bikin Tawuran Turun Drastis

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:26

Tiket Kereta Daop 2 Bandung Laris Manis Selama Libur Panjang

Selasa, 19 Mei 2026 | 03:15

Selengkapnya