Berita

Momen penangkapan pedangdut Saipul Jamil di depan Mall Citraland, halte Busway Jelambar dekat Rumah Sakit Royal Taruma pada Jumat sore (5/1)/Net

Hukum

Buntut Penangkapan Saiful Jamil, Pitra Romadoni Minta Propam Turun Tangan

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 08:06 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI) Pitra Nasution merespons kasus penangkapan pedangdut Saipul Jamil di depan Mall Citraland, halte Busway Jelambar dekat Rumah Sakit Royal Taruma pada Jumat sore (5/1). Video penangkapan Saiful Jamil diketahui viral di media sosial.

Pitra menyesalkan adanya adegan kekerasan dan kata-kata kasar dalam video penangkapan tersebut, mengingat banyak ditonton masyarakat.

"Dari Video yang beredar, KPI menyoroti cara pengamanan Saiful Jamil dan adanya lontaran kata-kata kotor serta tidak layak untuk didengar dan ditonton oleh masyarakat Indonesia," kata Pitra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/1).


Meski begitu, Pitra melihat, kata-kata kasar yang ada di video penangkapan tersebut bukan cerminan dari petugas atau anggota kepolisian, melainkan hanyalah oknum.

Di sisi lain, menurut Pitra, semestinya anggota kepolisian terlebih dahulu memperlihatkan surat tugasnya dalam upaya melakukan penegakan hukum terhadap terduga kasus narkoba atau memperlihatkan identitasnya sebagai anggota kepolisian.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Di mana pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan oleh petugas kepolisian negara Republik Indonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa," kata Pitra dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (7/1).

Terkait pemukulan dan lontaran kata-kata kasar yang disaksikan dan ditonton oleh masyarakat Indonesia dalam video tersebut, Pitra mendorong Divisi Propam Polri segera melakukan pendalaman terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan oleh beberapa anggotanya.

"Apakah sudah sesuai dengan SOP sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 8 Tahun 2009, Pasal 10 ayat b yg berbunyi: Menghormati dan melindungi Martabat Manusia dalam melaksanakan tugasnya," kata Pitra.

"Serta Pasal 11 ayat 1 huruf d, yang bunyinya setiap anggota Polri dilarang melakukan penghukuman dan atau perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia," sambungnya.

Pitra juga berharap Polri segera melakukan evaluasi terhadap tata cara penangkapan terhadap terduga kasus narkoba tersebut dan tata cara pengamanannya

"Sehingga dalam upaya penegakan hukum dan tata cara penegakan hukum juga haruslah mengedepankan asas praduga tidak bersalah agar tidak terjadi main hakim sendiri," demikian Pitra.





Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Puan Harap Korban Banjir Sumatera Peroleh Penanganan Baik

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:10

Bantuan Kemensos Telah Terdistribusikan ke Wilayah Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 02:00

Prabowo Bantah Rambo Podium

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:59

Pansus Illegal Logging Dibahas Usai Penanganan Bencana Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:39

BNN Kirim 2.000 Paket Sembako ke Korban Banjir Sumatera

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:18

Bahlil Sebut Golkar Bakal Dukung Prabowo di 2029

Sabtu, 06 Desember 2025 | 01:03

Banjir Sumatera jadi Alarm Keras Rawannya Kondisi Ekologis

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:56

UEA Berpeluang Ikuti Langkah Indonesia Kirim Pasukan ke Gaza

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:47

Media Diajak Kawal Transformasi DPR Lewat Berita Berimbang

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:18

AMAN Raih Dua Penghargaan di Ajang FIABCI Award 2025

Sabtu, 06 Desember 2025 | 00:15

Selengkapnya