Berita

Ketua TPC Ganjar -Mahfud Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto/RMOLJateng

Nusantara

Penggunaan Surat Suara Salah dalam Simulasi Disesalkan Ketua TPC Ganjar-Mahfud Grobogan

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 03:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud, Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto, menyayangkan adanya simulasi surat suara pilpres yang hanya menampilkan dua pasangan capres cawapres.

Selaku Ketua TPC Grobogan, dia menyesalkan surat suara 'salah' itu tetap digunakan untuk simulasi. Seharusnya, sebelum melakukan simulasi dicek dulu kebenaran surat suara tersebut.

"Sebagai penerima simulasi surat suara, seharusnya KPUD melaporkan ke KPU jika terjadi kesalahan. Peran Bawaslu sendiri itu bagaimana, sebenarnya ini ada apa?" ucapnya saat dihubungi Kantor Berita RMOLJateng via WhatsApp, Sabtu (6/1).


Terpisah, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo menuturkan, saat pihaknya menggelar simulasi surat suara pilpres yang memuat dua kolom capres cawapres, tidak ada protes.

”Terkait simulasi surat suara Pilpres, di sini tidak ada yang komplain. Yang ada (komplain) dari kabupaten sebelah,” katanya usai Apel Pelipatan Surat Suara di Gedung Serba Guna Dewi Sri Purwodadi.

Agung menjelaskan, simulasi telah berlangsung Desember 2023 lalu. Saat kegiatan berlangsung, Agung mengklaim tidak ada pihak yang keberatan.

”Simulasi sudah selesai, terakhir kalau tidak salah 24 Desember 2023,” imbuhnya. ”Semua kita dapat dari (KPU) RI. Materi dari sana semua."

Di sisi lain, per Sabtu (6/1), KPU Grobogan mulai menggelar pelipatan surat suara. Logistik surat suara yang datang sementara ini yakni DPR RI dan DPRD Jateng.  

”Pelipatan surat suara ini ditargetkan empat hari. Tapi mudah-mudahan tiga hari selesai. Peserta pelipatannya 132 kelompok dikali 4, berarti ada 528 orang,” terangnya.

Dalam pelipatan surat suara itu, peserta dibayar Rp250 per surat suara. Peserta mesti menaati peraturan yang cukup ketat seperti tidak boleh membawa ponsel, makanan, dan minuman di area pelipatan. 

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya