Berita

Ketua TPC Ganjar -Mahfud Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto/RMOLJateng

Nusantara

Penggunaan Surat Suara Salah dalam Simulasi Disesalkan Ketua TPC Ganjar-Mahfud Grobogan

MINGGU, 07 JANUARI 2024 | 03:23 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Ketua Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar-Mahfud, Kabupaten Grobogan, Agus Siswanto, menyayangkan adanya simulasi surat suara pilpres yang hanya menampilkan dua pasangan capres cawapres.

Selaku Ketua TPC Grobogan, dia menyesalkan surat suara 'salah' itu tetap digunakan untuk simulasi. Seharusnya, sebelum melakukan simulasi dicek dulu kebenaran surat suara tersebut.

"Sebagai penerima simulasi surat suara, seharusnya KPUD melaporkan ke KPU jika terjadi kesalahan. Peran Bawaslu sendiri itu bagaimana, sebenarnya ini ada apa?" ucapnya saat dihubungi Kantor Berita RMOLJateng via WhatsApp, Sabtu (6/1).


Terpisah, Ketua KPU Grobogan, Agung Sutopo menuturkan, saat pihaknya menggelar simulasi surat suara pilpres yang memuat dua kolom capres cawapres, tidak ada protes.

”Terkait simulasi surat suara Pilpres, di sini tidak ada yang komplain. Yang ada (komplain) dari kabupaten sebelah,” katanya usai Apel Pelipatan Surat Suara di Gedung Serba Guna Dewi Sri Purwodadi.

Agung menjelaskan, simulasi telah berlangsung Desember 2023 lalu. Saat kegiatan berlangsung, Agung mengklaim tidak ada pihak yang keberatan.

”Simulasi sudah selesai, terakhir kalau tidak salah 24 Desember 2023,” imbuhnya. ”Semua kita dapat dari (KPU) RI. Materi dari sana semua."

Di sisi lain, per Sabtu (6/1), KPU Grobogan mulai menggelar pelipatan surat suara. Logistik surat suara yang datang sementara ini yakni DPR RI dan DPRD Jateng.  

”Pelipatan surat suara ini ditargetkan empat hari. Tapi mudah-mudahan tiga hari selesai. Peserta pelipatannya 132 kelompok dikali 4, berarti ada 528 orang,” terangnya.

Dalam pelipatan surat suara itu, peserta dibayar Rp250 per surat suara. Peserta mesti menaati peraturan yang cukup ketat seperti tidak boleh membawa ponsel, makanan, dan minuman di area pelipatan. 

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Biodigester Komunal Sampah Organik Dibangun di Rusunawa

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:11

Polisi Harus Usut Promosi Miras Berkedok Challenge Hafalan Al-Qur'an

Rabu, 12 Agustus 2026 | 06:06

Wisata Probolinggo Jadi Alternatif Usai Bromo Ditutup

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:48

Peluang Besar Jakarta Gaet Investor Lewat JAFEX 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:25

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Layanan Publik Pemda Harus Tetap Berjalan Meski Keadaan Sulit

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:31

Jangan-jangan Gibran Punya Ijazah Sarjana Tanpa Ijazah SMA

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:27

Challenge Hafalan Qur'an demi Miras Melukai Hati Umat Islam

Rabu, 12 Agustus 2026 | 04:10

Abdoel Moeis: Sastrawan, Wartawan, Pahlawan

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:34

Dokter Tifa Ajak Rakyat Hadiri Sidang Praperadilan di PN Jaksel

Rabu, 12 Agustus 2026 | 03:06

Selengkapnya