Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Publika

Janji Kampanye Prabowo-Gibran Bagi Susu Sapi Harus Direvisi

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 21:36 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

SEPERTI yang diberitakan oleh media online Kompas tanggal 30 Januari 2022, ada dua susu berdasarkan bahan bakunya, yakni susu hewani dan susu nabati.

Susu sapi diperoleh dari sapi perah dengan kandungan air dan padatan susu berupa vitamin, mineral, karbohidrat, lemak dan protein. Karbohidrat utama yang terkandung dalam susu sapi adalah laktosa, setiap 245 gram susu sapi mengandung 5 persen laktosa dan sejumlah kecil glukosa, galaktosa dan oligosakarida.

Sedangkan susu nabati dibuat dari olahan tumbuhan, seperti kacang-kacangan dan madu.


Masalahnya, tak semua orang dapat menikmati susu sapi. Berdasarkan riset Healthline, 2 hingga 3 persen anak-anak berusia tiga tahun, alergi terhadap susu sapi. Jika ditambah dengan anak-anak usia diatas 3 tahun serta kalangan remaja, maka populasi orang yang alergi terhadap susu sapi tentu sangat tinggi.

Bahkan 75 persen populasi di dunia tidak toleran terhadap laktosa, sehingga sama sekali tidak dapat menikmati susu sapi.

Jadi, sangat banyak orang yang harus menghindari konsumsi susu sapi dan mulai mengubah pilihannya kepada susu nabati. Itulah sebabnya susu nabati seperti susu kedelai, susu mete, susu oat dan susu beras menjadi semakin populer saat ini.

Data dan fakta ini membuktikan bahwa janji kampanye capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bagi-bagi susu sapi bahkan sudah merencanakan akan impor 1,5 juta sapi perah sangatlah absurd dan tidak berdasarkan hasil penelitian kesehatan dan gizi.

Sudah saatnya Prabowo-Gibran bersama tim kampanyenya merevisi program dan janji kampanye yang sudah terbukti tidak melalui riset dan data yang faktual.

Semoga, para ahli kesehatan dan ahli gizi di Indonesia ikut mengkritisi dan mengkoreksi janji kampanye Prabowo-Gibran akan bagi-bagi susu sapi dan impor sapi.

*Penulis adalah Pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

War Tiket Haji Untungkan Orang Kaya

Minggu, 12 April 2026 | 04:17

Paradoks Penegakan Hukum

Minggu, 12 April 2026 | 04:12

BPKH Pastikan Dana Haji Aman di Tengah Dinamika Global

Minggu, 12 April 2026 | 04:00

Kunjungi Rusia Jadi Sinyal RI Tak Mutlak Ikuti Garis Barat

Minggu, 12 April 2026 | 03:40

Anak Usaha BRI Respons Persaingan Bisnis Outsourching

Minggu, 12 April 2026 | 03:16

Ibadah Haji Bukan Nonton Konser!

Minggu, 12 April 2026 | 03:10

Lebaran Betawi Bukan Sekadar Seremoni Pasca-Idulfitri

Minggu, 12 April 2026 | 02:41

Wapres AS Tatap Muka Langsung dengan Delegasi Iran di Islamabad

Minggu, 12 April 2026 | 02:03

Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Bakal Dipecat

Minggu, 12 April 2026 | 02:00

Andre Rosiade: IKM akan Menjadi Mitra Konstruktif Pemda

Minggu, 12 April 2026 | 01:46

Selengkapnya