Berita

Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka/Net

Publika

Janji Kampanye Prabowo-Gibran Bagi Susu Sapi Harus Direvisi

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 21:36 WIB | OLEH: JOHAN O. SILALAHI

SEPERTI yang diberitakan oleh media online Kompas tanggal 30 Januari 2022, ada dua susu berdasarkan bahan bakunya, yakni susu hewani dan susu nabati.

Susu sapi diperoleh dari sapi perah dengan kandungan air dan padatan susu berupa vitamin, mineral, karbohidrat, lemak dan protein. Karbohidrat utama yang terkandung dalam susu sapi adalah laktosa, setiap 245 gram susu sapi mengandung 5 persen laktosa dan sejumlah kecil glukosa, galaktosa dan oligosakarida.

Sedangkan susu nabati dibuat dari olahan tumbuhan, seperti kacang-kacangan dan madu.


Masalahnya, tak semua orang dapat menikmati susu sapi. Berdasarkan riset Healthline, 2 hingga 3 persen anak-anak berusia tiga tahun, alergi terhadap susu sapi. Jika ditambah dengan anak-anak usia diatas 3 tahun serta kalangan remaja, maka populasi orang yang alergi terhadap susu sapi tentu sangat tinggi.

Bahkan 75 persen populasi di dunia tidak toleran terhadap laktosa, sehingga sama sekali tidak dapat menikmati susu sapi.

Jadi, sangat banyak orang yang harus menghindari konsumsi susu sapi dan mulai mengubah pilihannya kepada susu nabati. Itulah sebabnya susu nabati seperti susu kedelai, susu mete, susu oat dan susu beras menjadi semakin populer saat ini.

Data dan fakta ini membuktikan bahwa janji kampanye capres-cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan bagi-bagi susu sapi bahkan sudah merencanakan akan impor 1,5 juta sapi perah sangatlah absurd dan tidak berdasarkan hasil penelitian kesehatan dan gizi.

Sudah saatnya Prabowo-Gibran bersama tim kampanyenya merevisi program dan janji kampanye yang sudah terbukti tidak melalui riset dan data yang faktual.

Semoga, para ahli kesehatan dan ahli gizi di Indonesia ikut mengkritisi dan mengkoreksi janji kampanye Prabowo-Gibran akan bagi-bagi susu sapi dan impor sapi.

*Penulis adalah Pendiri Perhimpunan Negarawan Indonesia

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Bareskrim Gerebek 9 Lokasi Rawan Narkoba di Sumut, Puluhan Pengedar dan Pemakai Diamankan

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:28

Pasar Serdang Kemayoran Segera Direvitalisasi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:15

Hadiah Bibit Korupsi

Senin, 12 Oktober 2026 | 12:01

Aparat Usut Dugaan Investasi Emas Bodong Rp25 Miliar yang Seret Sejumlah Artis

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:55

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:39

Karhutla Belum Tuntas, Pemerintah Kaji Langkah Penanganan Terbaik

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:34

Kemenhub Catat 1.673 Penerbangan Terdampak Karhutla: 907 Batal

Senin, 12 Oktober 2026 | 11:17

Radja Nainggolan Ungkap Penyesalan Besar Belum Pernah Bela Timnas Indonesia

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Trump Pertimbangkan Bantu Arab Saudi Perangi Houthi

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:48

Selengkapnya