Berita

Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah/RMOLJabar

Politik

Belum Isi LADK, Parpol di Cimahi Terancam Didiskualifikasi

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ternyata masih belum banyak dilaporkan partai politik peserta Pemilu 2024.

Data KPU Kota Cimahi, sebanyak 18 parpol sudah mengisi Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK), namun untuk LADK belum semuanya dipenuhi.

Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Cimahi, Yosi Sundansyah mengatakan, kondisi tersebut bisa mengancam parpol didiskualifikasi sebagai peserta Pemilu 2024.


"Batasnya tanggal 7 Januari (untuk laporan). Kalau ada kesalahan bisa diperbaiki dari tanggal 8 sampai 12 Januari 2024," kata Yosi diberitakan Kantor Berita RMOLJabar.

Yosi memaparkan, sesuai Undang-Undang 7/2017, pidana terkait dana kampanye tertuang dalam Pasal 525 ayat 2, Pasal 526 ayat 2, Pasal 527, serta Pasal 528.

"Parpol yang tidak menyampaikan LADK akan dikenakan sanksi berupa pembatalan sebagai peserta pemilu pada wilayah yang bersangkutan," tegasnya.

Ia menuturkan, mayoritas partai yang belum mengisi LADK tergolong partai baru. Kondisi ini diduga terjadi karena manajemen di bawah belum baik.

"Untuk saat ini RKDK sudah diisi. Kalau tidak mengisi RKDK, partai akan dikenakan sanksi tidak bisa mengikuti pemilihan," terangnya.

KPU Kota Cimahi pun mengimbau setiap parpol untuk mengisi Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka). Sikadeka ini menjadi alat sekaligus bahan bagi KPU, Bawaslu, dan Kepolisian untuk mengetahui data para peserta pemilu.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Tourism Malaysia Gencarkan Promosi Wisata di Tiga Kota Indonesia

Selasa, 28 April 2026 | 10:20

DPR Desak Evaluasi Nasional Perlintasan Sebidang Usai Tabrakan Kereta di Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 10:13

Bus Shalawat Gratis 24 Jam Disiapkan untuk Jemaah Haji di Makkah

Selasa, 28 April 2026 | 10:09

Update Korban Jiwa Tabrakan KA di Bekasi Bertambah Jadi 14 Orang

Selasa, 28 April 2026 | 10:00

Prabowo Minta Segera Investigasi Kasus Tabrakan Kereta Bekasi

Selasa, 28 April 2026 | 09:56

Lokomotif Argo Bromo Berhasil Dipindahkan, Tim SAR Fokus Evakuasi Korban

Selasa, 28 April 2026 | 09:53

Purbaya Pede IHSG Bisa Terbang 28.000, Pasar Langsung Terkoreksi

Selasa, 28 April 2026 | 09:51

Dinamika Global Tekan Indeks DXY ke Level 98,45 Jelang Keputusan Federal Reserve

Selasa, 28 April 2026 | 09:48

Kopdes Jadi Instrumen Capai Nol Kemiskinan Ekstrem

Selasa, 28 April 2026 | 09:39

Imbas Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Belasan Perjalanan KA Jarak Jauh dari Jakarta Resmi Dibatalkan

Selasa, 28 April 2026 | 09:27

Selengkapnya