Berita

Menteri ESDM, Arifin Tasrif/Net

Bisnis

117 Perusahaan Tambang yang Belum Setor Royalti ke Negara Terancam Kena Sanksi dari ESDM

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 12:26 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Sebanyak 117 perusahaan tambang yang belum membayar setorannya dalam bentuk Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan royalti kepada negara, terancam dikenakan sanksi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan 117 perusahaan yang telah diminta untuk segera melunasi kewajibannya itu akan dikenakan sanksi melalui Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang macet.

Adapun Simbara sendiri merupakan aplikasi pengawasan PNBP dan dan tata niaga mineral dan batu bara (Minerba).

"Itu kan aturannya harus gitu. Ya, jadi kita minta segera dilunasi, supaya semua persyaratan terpenuhi," ucap dia saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (5/1).

Jika tidak dibayarkan juga, Arifin mengatakan perusahaan akan disanksi dengan Simbara macet.

"Ya, sanksinya, macet Simbaranya,"sambungnya.

Menurut laporan Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, (Purn) Bambang Suswantono, dari 117 perusahaan yang belum melunasi kewajibannya tersebut, setidaknya sudah ada 7 perusahaan yang telah menyetor ke negara.

Selain itu, setidaknya sebanyak 65 perusahaan dari 117 perusahaan dilaporkan telah memenuhi panggilan Ditjen Minerba Kementerian ESDM.

"Baru terkumpul Rp470-an miliar. Kemarin tahun baru ada sekitar 7 yang bayar, tapi yang besar-besar ya," ujar Bambang, seperti dikutip Sabtu (6/1)

Bambang lebih lanjut menegaskan pihaknya tidak akan menerbitkan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) periode 2024-2026, apabila perusahaan-perusahaan tersebut tidak segera membayarkan kewajibannya.

"Tetap kita ingatkan kalau dia tidak melengkapi ya RKAB tidak keluar," katanya.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya