Berita

Pelabuhan Panjang/Net

Bisnis

Penetapan Tarif Sepihak di Pelabuhan Panjang Siap Disidang KPPU

SABTU, 06 JANUARI 2024 | 06:23 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) akan menggelar Sidang Majelis Komisi dalam Pemeriksaan Pendahuluan atas perkara Nomor 03141/DH/KPPU.LID.I/111/2023 tentang Dugaan Pelanggaran UU Nomor 5/1999 (UU Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat).

Sidang itu terkait Kesepakatan Tarif Penyediaan Jasa Depo Peti Kemas di Pelabuhan Panjang, Lampung.

Kepala Kantor KPPU Wilayah II Wahyu Bekti Anggoro mengatakan, perkara ini berawal dari adanya dugaan pelanggaran Pasal 5 UU Nomor 5/1999.


Pelanggaran itu diduga dilakukan oleh PT Java Sarana Mitra Sejati (PT JSMS), PT masaji Tatanan Kontainer Indonesia (PT MTKI), PT Citra Prima Container (PT CPC) dan PT TDT melalui Asosiasi Depo Kontainer Indonesia (ASDEKI) yang menyepakati besaran tarif Depo Kontainer di Pelabuhan Panjang Lampung.

"Tarif yang disepakati oleh anggota ASDEKI adalah tarif batas atas dan batas bawah dari tarif lift on-lift off (Lo-Lo) kontainer," kata Wahyu, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (5/1).

Menurut Wahyu, selain bertentangan dengan UU Nomor 5/1999, penetapan tarif sepihak dari anggota ASDEKI juga berdampak pada terbatasnya pilihan konsumen/pengguna terhadap pilihan harga dan kualitas serta menambah beban biaya logistik.
 
Setelah melakukan proses Penyelidikan sejak 2 Maret 2023, KPPU menemukan bukti yang cukup dan menaikan status penyelidikan perkara Nomor 03141/DH/KPPU.LID.I/111/2023 ke Tahap Sidang Majelis Komisi/Pemeriksaan Pendahuluan.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

UPDATE

Beruang di Istana

Kamis, 30 April 2026 | 12:14

Rincian 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp116 Triliun yang Baru Diresmikan Prabowo

Kamis, 30 April 2026 | 11:56

KPK Periksa Pejabat Pemkot Madiun dalam Kasus Dugaan Pemerasan Wali Kota Maidi

Kamis, 30 April 2026 | 11:43

Menteri PPPA Disorot Usai Minta Maaf, Dinilai Perlu Tingkatkan Sensitivitas dan Komunikasi Publik

Kamis, 30 April 2026 | 11:27

Arab Saudi Beri Asuransi Khusus Risiko Panas Saat Puncak Haji

Kamis, 30 April 2026 | 11:06

Bangkit dari Kubur! Friendster Sang Pelopor Medsos Resmi Kembali di 2026

Kamis, 30 April 2026 | 11:05

Hasil Komunikasi Dasco dengan Presiden Prabowo, Pemerintah Siapkan Rp 4 Triliun Perbaiki Perlintasan Kereta Api

Kamis, 30 April 2026 | 11:02

Harga Emas Antam Ambruk ke Rp2,7 Juta per Gram di Akhir Bulan

Kamis, 30 April 2026 | 10:50

Suami Bupati Pekalongan Dicecar KPK soal Aliran Uang Perusahaan Keluarga

Kamis, 30 April 2026 | 10:45

Prabowo Dijadwalkan Hadiri Puncak Hari Buruh di Monas Besok

Kamis, 30 April 2026 | 10:28

Selengkapnya