Berita

Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susant dan Pemerhati Pemilu Bersih, Eddy Wijaya saat peluncuran platform Jaga pemilu/Ist

Politik

Jaga Pemilu Luncurkan Platform Pengawal Pesta Demokrasi

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkumpulan Jaga Pemilu meluncurkan sebuah platform untuk mengajak masyarakat mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Platform tersebut diberi nama jagapemilu.com yang diluncurkan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Pemerhati Pemilu Bersih, Eddy Wijaya mengatakan, platform tersebut sebagai langkah baik untuk mengawal pemilu yang netral. Namun ia menekankan agar para anggotanya bebas dari kepentingan pribadi yang bisa merusak tujuan awal gerakan tersebut.


“Supaya bisa berjalan dengan netral, semua orang yang ikut menjadi relawan harus diverifikasi dengan benar. Termasuk dalam menyaring secara benar jika ada laporan dan bukti kecurangan yang unggah ke website jagapemilu.com,” kata Eddy saat hadir dalam peluncuran tersebut.

Eddy menegaskan, pengawasan masyarakat jauh lebih penting dibanding lembaga resmi yang sudah ditugaskan negara. Sebab, jumlah personel penyelenggara pemilu masih terbatas.

“Saya optimistis keberadaan platform ini dapat mendorong pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” jelasnya.

Pandangan Eddy, potensi kecurangan dan pelanggaran di setiap pemilu pasti muaranya berkaitan dengan perolehan suara. Potensi inilah yang bisa mengakibatkan konflik horizontal antar pendukung.

Untuk meminimalisir konflik tersebut, maka masing-masing paslon diharapkan ikut berkontribusi mengimbau pendukungnya tetap tenang dan tidak anarkistis.

“Semua paslon harus mengimbau pemilih dengan cara yang positif. Tidak melakukan black campaign atau menjelek-jelekkan paslon lain," tutupnya.

Peluncuran platform tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas; mantan Wakil Koordinator BP ICW, Luky Djani; Gurubesar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof Sulistyowati Irianto; Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dan beberapa lainnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya