Berita

Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susant dan Pemerhati Pemilu Bersih, Eddy Wijaya saat peluncuran platform Jaga pemilu/Ist

Politik

Jaga Pemilu Luncurkan Platform Pengawal Pesta Demokrasi

JUMAT, 05 JANUARI 2024 | 22:54 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Perkumpulan Jaga Pemilu meluncurkan sebuah platform untuk mengajak masyarakat mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.

Platform tersebut diberi nama jagapemilu.com yang diluncurkan di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (5/1).

Pemerhati Pemilu Bersih, Eddy Wijaya mengatakan, platform tersebut sebagai langkah baik untuk mengawal pemilu yang netral. Namun ia menekankan agar para anggotanya bebas dari kepentingan pribadi yang bisa merusak tujuan awal gerakan tersebut.


“Supaya bisa berjalan dengan netral, semua orang yang ikut menjadi relawan harus diverifikasi dengan benar. Termasuk dalam menyaring secara benar jika ada laporan dan bukti kecurangan yang unggah ke website jagapemilu.com,” kata Eddy saat hadir dalam peluncuran tersebut.

Eddy menegaskan, pengawasan masyarakat jauh lebih penting dibanding lembaga resmi yang sudah ditugaskan negara. Sebab, jumlah personel penyelenggara pemilu masih terbatas.

“Saya optimistis keberadaan platform ini dapat mendorong pemilu berjalan dengan jujur dan adil,” jelasnya.

Pandangan Eddy, potensi kecurangan dan pelanggaran di setiap pemilu pasti muaranya berkaitan dengan perolehan suara. Potensi inilah yang bisa mengakibatkan konflik horizontal antar pendukung.

Untuk meminimalisir konflik tersebut, maka masing-masing paslon diharapkan ikut berkontribusi mengimbau pendukungnya tetap tenang dan tidak anarkistis.

“Semua paslon harus mengimbau pemilih dengan cara yang positif. Tidak melakukan black campaign atau menjelek-jelekkan paslon lain," tutupnya.

Peluncuran platform tersebut turut dihadiri sejumlah tokoh, seperti mantan Komisioner KPK, Erry Riyana Hardjapamekas; mantan Wakil Koordinator BP ICW, Luky Djani; Gurubesar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, Prof Sulistyowati Irianto; Ahli Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dan beberapa lainnya.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Tetangga Sudah Mendahului, Indonesia Masih Berpidato

Jumat, 15 Mei 2026 | 05:30

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Djaka Budi Utama Belum Tentu Bersalah dalam Kasus Suap Bea Cukai

Sabtu, 09 Mei 2026 | 02:59

UPDATE

Prabowo Sampaikan KEM-PPKF di DPR, Purbaya Sebut Ada Pesan Penting

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:15

Gibran Berpeluang Jadi Lawan Prabowo pada 2029

Rabu, 20 Mei 2026 | 02:01

Saatnya Menguji Kanal BoP Bebaskan WNI

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:55

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

Kadin-Pemkot Jakpus Kolaborasi Berdayakan UMKM

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:18

Empat Tersangka Kasus Penipuan Calon Mitra SPPG Diamankan Polisi

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:16

Ini Respons Airlangga soal Rumor Pembentukan Badan Khusus Ekspor Komoditas

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:00

Razman Nasution Tak Boleh Lolos seperti Silfester Matutina

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:30

Putusan MK Wajib Dipatuhi, SE Jampidsus Tak Bisa Buka Tafsir Baru

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:11

Alumni Lemhannas Tegas Mendukung Ketahanan Nasional

Rabu, 20 Mei 2026 | 00:02

Selengkapnya